Fadli Zon: Indonesia Tidak Perlu Berunding dengan Tiongkok

Fadli Zon: Indonesia Tidak Perlu Berunding dengan Tiongkok
Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

Menurutnya, ada alasan kenapa perubahan nama itu perlu dilakukan.

Salah satunya untuk mencegah kebingungan di antara pihak-pihak yang ingin mengeksploitasi landasan kontinen tersebut,  mengingat di wilayah itu Indonesia memiliki hak berdaulat. Alasan lainnya, untuk memberikan petunjuk yang jelas kepada Tim Penegakkan Hukum di Angkatan Laut (AL) Indonesia.

Karena itu, Fadli sepakat dengan pandangan bahwa persoalan perairan Natuna Utara ini memang tak boleh dan tak perlu dibawa ke meja perundingan.

Dia menambahkan Tiongkok tidak mengakui ZEE Indonesia di Natuna Utara. Demikian pula Indonesia juga tidak  mengakui wilayah tradisional penagkapan ikan nelayan Tiongkok. "Jadi, tak ada yang perlu dirundingkan. Itu mencederai konsistensi kita dalam menjaga kedaualatan Natuna sejauh ini," kata mantan wakil ketua DPR ini. (boy/jpnn)

Fadli Zon menyatakan protes Indonesia melalui Kemenlu atas masuknya kapal Tiongkok ke wilayah perairan Natuna sudah tepat.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News