Fadli Zon Ingin Aset Buronan Korupsi Disita Negara
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon bertekad menyelesaikan berbagai kasus hukum seperti tindak pidana korupsi yang macet karena pelakunya menjadi buronan penegak hukum ke luar negeri. Salah satunya dengan melakukan penyitaan aset-aset mereka oleh negara.
Upaya ini menjadi tekad Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, karena dirinya dipercaya menjadi pimpinan DPR yang membidangi politik, hukum dan keamanan.
"Saya membidangi polhukam, harus menyelesaikan persoalan bangsa, termasuk bagaimana buronan di luar negeri, mereka masih usaha di sini, kami berpikir disita hartanya," kata Fadli Zon di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/10).
Menurutnya, banyak di pelaku kejahatan yang merugikan keuangan negara berkeliaran di luar negeri, tapi usahanya masih tetap berjalan di tanah air. Hanya saja Fadli tidak merinci kasus apa saja yang dia maksud.
"Kan banyak buronan masih berkeliaran di luar negeri, nanti kita iventarisir. Pokoknya buronan gak tersentuh hukum, kita inventarisir, dan asetnya disita negara," tegasnya.
Saat ini dirinya mengaku tengah menghimpun data-data buronan kasus hukum di Indonesia. Dia ingin tak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, apalagi kasus pemberantasan korupsi.
"(Data) masih terus kita kumpulkan, yang peting penegakan hukum gak boleh tebang pilih, pemberantasan korupsi gak boleh tebang pilih," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon bertekad menyelesaikan berbagai kasus hukum seperti tindak pidana korupsi yang macet karena pelakunya menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers