Fadli Zon: Ini Bukan Semata soal Ahok

jpnn.com - jpnn.com - Pengusulan hak angket DPR terkait dugaan pelanggaran Undang-undang oleh Presiden Joko Widodo, bukan hanya sekadar soal tidak dinonaktifkannya Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur DKI Jakarta meski sudah bertatus terdakwa.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, ini lebih dari sekadar persoalan pilkada, melainkan masalah dugaan pelanggaran UU.
“Iya, ini lebih dari urusan Ahok. Menurut saya, ini bukan persoalan pilkada, (tapi) ini persoalan UU,” kata Fadli kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).
Karenanya politikus Partai Gerindra itu mengatakan, pengajuan hak angket akan terus berjalan. Pengusul hak angket “Ahok Gate” sesuai ketentuan sudah lebih dari cukup.
Jika nanti disepakati oleh mayoritas anggota DPR, maka akan segera dibentuk panitia khusus (pansus). “Jadi, nanti tergantung di paripurna,” tegasnya.
Fadli mengatakan, DPR tidak perlu menunggu fatwa Mahkamah Agung (MA) yang dimintakan pemerintah. Sebab, fatwa MA tidak mengikat secara hukum.
Sedangkan hak angket, merupakan proses politik untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan UU.
“Dan, yang mengusulkan “Ahok Gate” ini berpendapat telah terjadi pelanggaran terhadap suatu Undang-undang,” ujar Fadli.
Pengusulan hak angket DPR terkait dugaan pelanggaran Undang-undang oleh Presiden Joko Widodo, bukan hanya sekadar soal tidak dinonaktifkannya Basuki
- Jadi Ketua Dewan Pembina PARFI '56, Fadli Zon Sampaikan Komitmen untuk Industri Film
- Di Hong Kong, Fadli Zon Banggakan Film Nasional kian Mengglobal
- Hong Kong International FILMART 2025, Fadli Zon: Saatnya Indonesia Jadi Pemain Utama
- Hari Musik Nasional 2025, Vinyl Indonesia Raya dari 8 Versi Diluncurkan
- Berdialog dengan Fadli Zon, Putu Rudana: Seni Budaya Harus Jadi Mercusuar Bernegara
- Piring Kembar