Fadli Zon: Ini Bukan Semata soal Ahok
Selasa, 14 Februari 2017 – 12:49 WIB
![Fadli Zon: Ini Bukan Semata soal Ahok](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/02/14/7d090fe18df5f0c70898fd06603ff8f8.jpg)
Fadli Zon. Foto: dok.JPNN.com
Dia juga berpendapat sudah terjadi pelanggaran UU karena Ahok tidak diberhentikan sementara.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo juga tidak memenuhi janjinya memberhentikan sementara setelah masa cuti kampanye.
Malah, Ahok kembali menjabat sebagai gubernur meskipun berstatus terdakwa. Karenanya Fadli menilai banyak kejanggalan dengan sikap pemerintah ini.
Padahal, di beberapa tempat lainnya, pemerintah memberhentikan sementara terdakwa meskipun ada yang ancaman hukumannya di bawah empat tahun penjara.
“Jadi, menurut saya inkonsistensi pemerintah ini menunjukkan pemerintah melanggar Undang-undang,” kata Fadli. (boy/jpnn)
Pengusulan hak angket DPR terkait dugaan pelanggaran Undang-undang oleh Presiden Joko Widodo, bukan hanya sekadar soal tidak dinonaktifkannya Basuki
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Piring Kembar
- Bawa Diplomasi Budaya di Lawatan Prabowo, Fadli Zon Teken Kesepakatan dengan Menteri Kebudayaan India
- Fadli Zon Kunjungi Surakarta, Ahli Waris Panembahan Hardjonagoro Hibahkan 47 Arca
- Fadli Zon Targetkan Situs Kesultanan Banten Lama jadi Cagar Budaya Nasional di 2025
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Ikhtiar FESMI Wujudkan Jaminan Sosial bagi Musisi dan Pekerja di Bidang Musik