Sidang IPU Menerima Resolusi Rohingya
Fadli: Ini Bukti Parlemen Dunia Hadir Dalam Krisis Rakhine
jpnn.com, SAINT PETERSBURG - Proposal Emergency items terkait krisis Rohingya yang diusulkan oleh delegasi parlemen Indonesia berhasil diadopsi menjadi resolusi sidang ke-37 Inter Parliamentary Union (IPU). Kepastian tersebut setelah memenangkan voting dengan memperoleh 1.027 dukungan.
Merespons diadopsinya krisis Rohingya ke dalam resolusi IPU, Ketua Delegasi Parlemen Indonesia Fadli Zon menyampaikan pidato di depan Assembly IPU ke-137.
“Bagi Indonesia, krisis kemanusiaan di Rakhine sangat krusial dan fundamental, karena menyangkut nilai-nilai universal yang harus dibela,” katanya.
Menurutnya, Parlemen Indonesia memiliki sikap yang konsisten terhadap krisis Rohingya. Bahwa isu ini, kata dia, membutuhkan dan harus mendapatkan perhatian resmi dari forum parlemen. Baik itu forum parlemen regional AIPA, APA, dan juga saat ini IPU.
“Sebab itu, kita mengajukan isu Rohingya sebagai _emergency items_ untuk dimasukan ke dalam resolusi IPU,” katanya.
Lebih lanjut, Fadli mengatakan diterimanya isu Rohingya ke dalam resolusi IPU, menjadi bukti bahwa IPU sebagai forum parlemen dunia benar-benar hadir, tidak menutup mata dan telinga, saat krisis kemanusiaan tengah berlangsung di salah satu kawasan di dunia.
Ia optimistis penyelesaian krisis kemanusiaan di Rakhine akan lebih cepat tercapai jika ada dorongan IPU sebagai representasi anggota parlemen dunia. Itu sebabnya melalui IPU, Indonesia bersama Bangladesh, Turki, Irak, Iran, Sudan, Maroko, dan Uni Emirat Arab, mendorong agar isu Rohingya masuk menjadi salah satu resolusi di IPU. “Dan upaya tersebut kini berhasil,” katanya.
Meski demikian, dalam voting di IPU terhadap isu Rohingya, sayangnya beberapa negara anggota ASEAN seperti Myanmar, Singapura, Laos, dan Kamboja, menolak krisis Rohingya untuk dimasukan ke dalam resolusi IPU.
Proposal Emergency items terkait krisis Rohingya yang diusulkan oleh delegasi parlemen Indonesia berhasil diadopsi menjadi resolusi sidang ke-37 IPU
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan