Sidang IPU Menerima Resolusi Rohingya
Fadli: Ini Bukti Parlemen Dunia Hadir Dalam Krisis Rakhine
Senin, 16 Oktober 2017 – 22:05 WIB
Menurutnua, diterimanya isu Rohingya sebagai resolusi IPU ke-137, sekaligus menjadi catatan penting bagi forum parlemen regional seperti AIPA, yang tidak memberikan sikap apapun terhadap krisis Rohingya. Padahal permasalahan tersebut terjadi di halaman kita sendiri.
"Dimasukannya krisis Rohingya dalam resolusi IPU ini menjadi koreksi bagi sikap parlemen ASEAN dan negara-negara ASEAN yang justru pasif dan menutup mata terhadap krisis di Rohingya,” katanya.(adv/jpnn)
Proposal Emergency items terkait krisis Rohingya yang diusulkan oleh delegasi parlemen Indonesia berhasil diadopsi menjadi resolusi sidang ke-37 IPU
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?