Fadli Zon: Jangan Kriminalisasi Pohon Sengon
Rabu, 07 Agustus 2019 – 13:59 WIB

Fadli Zon. Foto: Ricardo/JPNN.com
Menurut dia, kalau harus diganti dengan listrik, juga harus memadai. Bukan hanya sepuluh persen atau 15 persen, tetapi harus sesuai dengan jumlah kerugian yang dialami masyarakat.
Baca Juga:
Dia menegaskan jumlah kompensasi yang harus dibayarkan kepada masyarakan sebenarnya bisa dihitung. "Kalau misalnya tidak bisa dengan kompensasi uang ya listrik berapa lama. Saya kira di negara lain bisa dilakukan misalnya dengan kerugian mati lampu setengah jam berapa digratiskan, atau didiskon," pungkasnya. (boy/jpnn)
Menurut Fadli Zon, kalau harus diganti dengan listrik, juga harus memadai. Bukan hanya sepuluh atau 15 persen.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Jadi Ketua Dewan Pembina PARFI '56, Fadli Zon Sampaikan Komitmen untuk Industri Film
- Berbagi di Bulan Ramadan, PLN IP Salurkan Bantuan Rp 2,8 Miliar
- Penuhi Kebutuhan Listrik Saat IdulFitri, PLN IP Operasikan 371 Mesin Pembangkit
- Pastikan Pasokan Listrik Aman Saat Arus Mudik, PLN UID Jakarta Raya Siapkan SPKLU di Rest Area
- Di Hong Kong, Fadli Zon Banggakan Film Nasional kian Mengglobal
- Gubernur Herman Deru & GM PLN Bersinergi Kejar Target Sumsel 100 Persen Teraliri Listrik