Fadli Zon: Jangan Kriminalisasi Pohon Sengon
Rabu, 07 Agustus 2019 – 13:59 WIB
Menurut dia, kalau harus diganti dengan listrik, juga harus memadai. Bukan hanya sepuluh persen atau 15 persen, tetapi harus sesuai dengan jumlah kerugian yang dialami masyarakat.
Baca Juga:
Dia menegaskan jumlah kompensasi yang harus dibayarkan kepada masyarakan sebenarnya bisa dihitung. "Kalau misalnya tidak bisa dengan kompensasi uang ya listrik berapa lama. Saya kira di negara lain bisa dilakukan misalnya dengan kerugian mati lampu setengah jam berapa digratiskan, atau didiskon," pungkasnya. (boy/jpnn)
Menurut Fadli Zon, kalau harus diganti dengan listrik, juga harus memadai. Bukan hanya sepuluh atau 15 persen.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Menbud Fadli Zon Dorong Kolaborasi Agar Budaya Indonesia Mendunia
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Hari Kesehatan Nasional, Srikandi Movement PLN Tingkatkan Kepedulian Kesehatan Ibu & Anak
- Pegawai PLN Indonesia Power UBH Tanam Pohon Mangrove di Bekasi
- Penuhi Kebutuhan Pasokan Listrik, PLN Indonesia Power Lakukan Berbagai Transformasi