Fadli Zon: Jangan Terkesan Mendagri Bela Ahok
Kamis, 09 Februari 2017 – 13:08 WIB

Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Saat disinggung alasan Mendagri Tjahjo yang belum menerima tuntutan jaksa agar Ahok diberhentikan sementara, Waketum Gerindra ini menilai status mantan bupati Belitung Timur itu sudah jelas.
"Loh, kan statusnya sudah dinyatakan pengadilan (terdakwa). Dari status saja, jangan nanti terkesan mendagri membela, karena kebetulan kawannya. Itu tidak boleh. Ini negara yang mempunyai aturan hukum. Kalau mendagri tidak melakukan itu, mendagri melanggar UU," pungkas Fadli.(fat/jpnn)
Basuki Tjahja Purnama kembali akan menduduki kursi empuk Gubernur DKI Jakarta, setelah menghabiskan masa cuti kampanye pada Jumat (10/1) besok.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Fadli Zon Minta Bamus Betawi Rapatkan Barisan Kembangkan Budaya Jakarta
- PFN Gelar Pelepasan Delegasi Camp Broadway Indonesia Menuju The New York Pops
- Poo Cendana
- Megawati Tonton Teater di GKJ, Menterinya Prabowo Ikut Hadir
- Gubernur Pramono Dorong Transformasi Bank DKI Menuju Kelas Global
- Fadli Zon Mengenang Pertemuan Terakhir dengan Titiek Puspa