Fadli Zon Kaget Baca Kabar Setnov Masuk Daftar Cekal

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengaku kaget mendengar kabar tentang Setya Novanto dicegah oleh imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politikus Partai Gerindra itu baru memperoleh kabar tentang pencegahan atas ketua DPR tersebut dari pemberitaan media. Apalagi pencegahan itu terkait penyidikan perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
“Tentu ini kan masih dalam proses yang dilakukan (KPK, red), walaupun saya cukup kaget juga. Kami hargai proses hukum,” kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4.
Namun, Fadli menegaskan bahwa pencegahan atas Novanto tidak mengganggu kinerja pimpinan DPR. Sebab, katanya, hal itu merupakan peristiwa yang terkait dengan masa lalu atau Novanto sebelum jadi ketua DPR.
Fadli menambahkan, kinerja pimpinan DPR tidak bergantung pada satu orang. “Kami kan kolektif kolegial,” katanya.
Dia mengatakan, hal ini juga tidak perlu sampai dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Sebab, hal yang dialami Setnov -sapaan Novanto- bukan terkait dengan jabatannya sebagai ketua DPR. “Itu kan urusan bukan sebagai ketua DPR,” tegas Fadli.(boy/jpnn)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengaku kaget mendengar kabar tentang Setya Novanto dicegah oleh imigrasi atas permintaan Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- KPK Periksa eks Dirut Telkomsigma Judi Achmadi terkait Kasus Korupsi Rp280 M
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita