Fadli Zon Kasih Jempol, Ketua MPR Sebut Tidak Sopan
jpnn.com - JAKARTA - Tidak hanya di YouTube, doa politikus Gerindra Muhammad Syafi'i ketika menutup sidang paripurna bersama DPR/DPD pada 16 Agustus 2016 lalu juga menimbulkan pro dan kontra di Senayan. Tidak semua setuju dengan doa penuh sindiran terhadap pemerintah itu.
Ketua MPR Zulkifli Hasan, menilai doa yang diucapkan Syaf'i'i tidak pada tempatnya. Seharusnya, ada rambu-rambu untuk ucapan doa ketika acara kenegaraan. Apalagi ada presiden selaku kepala negara serta para tamu negara sahabat.
"Acara kenegaraan itu saya kira ada rambu-rambunya. Kita harus hormati bersama, ada presiden. Presiden itu bukan sekadar presiden lho, dia kepala negara, itu ada tamu-tamu negara. Semuanya ada etika dan sopan santun," kata Zulkifli di kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (18/8).
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi III DPR Arsul Sani. Menurutnya, doa sedianya tidak hanya keluhan tapi juga bentuk permohonan. Kemudian doa itu sifatnya mengingatkan bukan celaan
"Nggak usah disebut kemudian bohong dan segala macamlah. Kalau dalam arti adab atau sopan satun, itu kurang pas," ujar Arsul.
Berbeda, Wakil Ketua DPR Fadli Zon punya pendapat lain. Dia menilai doa yang diucapkan politikus asal Sumatera Utara itu bagus.
"Saya kira itu doa yang bagus sekali, saya acungkan jempol itu dari meja pimpinan. Data-datanya tidak ada yang salah. Itu kan sesuai dengan realitas," kata Fadli.(fat/jpnn)
JAKARTA - Tidak hanya di YouTube, doa politikus Gerindra Muhammad Syafi'i ketika menutup sidang paripurna bersama DPR/DPD pada 16 Agustus 2016
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat