Fadli Zon: Kasus Ahok Belum Final
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon memuji keputusan penyidik Bareskrim Polri menetapkan Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki T Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Diakuinya bahwa proses gelar perkara hingga ditetapkannya Ahok sebagai tersangka, menunjukkan institusi kepolisian yang kini dipimpin Jenderal Tito Karnavian, responsif terhadap laporan hukum masyarakat.
"Hasil keputusan ini dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakkan hukum di Indonesia, yang selama ini dinilai diskriminatif," ujar Fadli di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (16/11).
Namun, pihaknya mengingatkan bahwa proses hukum atas kasus ini belum final. Masih panjang tahapan yang harus dilalui dan itu membutuhkan waktu. Karena itu, ia meminta masyarakat dan semua komponen bangsa tetap mengawal jalannya proses hukum ini.
"Saya berharap agar aparat penegak hukum bisa melanjutkan proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama secara berkeadilan, transparan, dan tuntas," pungkas Wakil Ketua Umum Gerindra ini. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon memuji keputusan penyidik Bareskrim Polri menetapkan Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki T Purnama alias Ahok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi