Fadli Zon: Kasus Ahok Belum Final
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon memuji keputusan penyidik Bareskrim Polri menetapkan Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki T Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Diakuinya bahwa proses gelar perkara hingga ditetapkannya Ahok sebagai tersangka, menunjukkan institusi kepolisian yang kini dipimpin Jenderal Tito Karnavian, responsif terhadap laporan hukum masyarakat.
"Hasil keputusan ini dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakkan hukum di Indonesia, yang selama ini dinilai diskriminatif," ujar Fadli di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (16/11).
Namun, pihaknya mengingatkan bahwa proses hukum atas kasus ini belum final. Masih panjang tahapan yang harus dilalui dan itu membutuhkan waktu. Karena itu, ia meminta masyarakat dan semua komponen bangsa tetap mengawal jalannya proses hukum ini.
"Saya berharap agar aparat penegak hukum bisa melanjutkan proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama secara berkeadilan, transparan, dan tuntas," pungkas Wakil Ketua Umum Gerindra ini. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon memuji keputusan penyidik Bareskrim Polri menetapkan Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki T Purnama alias Ahok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dorong Kemandirian Farmasi Nasional, Fitofarmaka Harus Masuk JKN
- Dukungan untuk Luthfi-Yasin Mengalir, Ribuan Sukarelawan Padati GOR Trisanja Tegal
- Pengusaha Batu Bara Ini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Gerakan Cinta Prabowo Gelar Rakernas Pertama, Siapkan Program untuk Indonesia Emas
- FORMAS dan Lemdiklat Polri Teken Kerja Sama Bidang Pengembangan SDM
- Jangkau Masyarakat Pinggiran, Fisiohome Beri Layanan Gratis di Rusunawa Sumur Welut