Fadli Zon Kecewa HTI Kalah di Pengadilan
Senin, 07 Mei 2018 – 18:39 WIB

Fadli Zon. Foto: Charlie L/Indopos/dok.JPNN.com
Dia menegaskan, HTI mungkin saja bisa melakukan gugatan lagi jika masih ada peluang secara hukum. "Saya kira ini juga bisa digugat lagi nanti di dalam satu peluang-peluang hukum yang masih ada," paparnya.
Dia pun mendukung jika HTI melakukan langkah hukum. Mendukung dalam arti mendorong tidak boleh ada ormas yang diberangus negara apalagi karena perbedaan-perbedaan sikap.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, keputusan pengadilan harus dihormati. Jika tidak puas, ada mekanisme hukum yang bisa digunakan.
"Hormati keputusan pengadilan. Mekanisme yang ada dipakai saja," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Senin (7/5). (boy/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyayangkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Jadi Ketua Dewan Pembina PARFI '56, Fadli Zon Sampaikan Komitmen untuk Industri Film
- Di Hong Kong, Fadli Zon Banggakan Film Nasional kian Mengglobal
- Hong Kong International FILMART 2025, Fadli Zon: Saatnya Indonesia Jadi Pemain Utama
- Hari Musik Nasional 2025, Vinyl Indonesia Raya dari 8 Versi Diluncurkan
- Berdialog dengan Fadli Zon, Putu Rudana: Seni Budaya Harus Jadi Mercusuar Bernegara
- Piring Kembar