Fadli Zon Kecewa Usai Kunjungi Lieus dan Eggi

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyebut penegakan hukum terhadap dua tersangka makar, Eggi Sudjana dan Lieus Sungkarisma, tidak sesuai dengan aturan main.
Menurut Fadli, banyak hak-hak hukum kedua orang tersebut tidak diberikan sebagaimana mestinya.
"Saya mendengarkan langsung apa yang menjadi aspirasi dari Saudara Eggi Sudjana maupun Saudara Lieus," kata Fadli usai kunjungan kerja spesifik bersama anggota Komisi III DPR RI Supratman Andi Aktas di Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/5).
BACA JUGA : Lieus Sungkharisma Ditangkap, Taufik: Saya Enggak Mengerti Semua Dituduh Makar
Wakil Ketua Umum Gerindra ini menjelaskan, Eggi merasa baru satu kali diperiksa sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Fadli juga mengatakan, belum ada gelar perkara terhadap Eggi.
"Tiba-tiba setelah proses pemeriksaan dari jam lima sore sampai jam tujuh pagi langsung ditangkap di tempat. Ini adalah satu tindakan yang menurut Saudara Eggi Sudjana jelas merampas haknya dan juga secara hukum tidak benar," kata dia.
BACA JUGA : Pendekatan Penyidik Polda Metro Jaya Luluhkan Koar Lieus Sungkharisma
Selain Eggi, kata Fadli, penegakan hukum terhadap Lieus juga cenderung menyalahi aturan. Sebab, Lieus belum pernah diperiksa lalu ditahan.
Eggi Sudjana dan Lieus Sungkarisma ditangkap polisi karena tersangkut kasus dugaan makar.
- Jadi Ketua Dewan Pembina PARFI '56, Fadli Zon Sampaikan Komitmen untuk Industri Film
- Di Hong Kong, Fadli Zon Banggakan Film Nasional kian Mengglobal
- Hong Kong International FILMART 2025, Fadli Zon: Saatnya Indonesia Jadi Pemain Utama
- Hari Musik Nasional 2025, Vinyl Indonesia Raya dari 8 Versi Diluncurkan
- Berdialog dengan Fadli Zon, Putu Rudana: Seni Budaya Harus Jadi Mercusuar Bernegara
- Piring Kembar