Fadli Zon Klaim Masyarakat Resah karena Ahmad Dhani Divonis Bersalah

Fadli Zon Klaim Masyarakat Resah karena Ahmad Dhani Divonis Bersalah
Ahmad Dhani (tengah) bersama Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengklaim bahwa vonis 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Seperti diketahui, Dhani dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas tuduhan ujaran kebencian.

“Sejak awal, sebagaimana halnya pandangan sejumlah ahli hukum pidana, saya berpandangan tuduhan ujaran kebencian yang disangkakan kepada saudara Ahmad Dhani sangat prematur dan dipaksakan. Kasus itu lebih bermakna politis ketimbang hukum,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Selasa (29/1).

BACA JUGA: Ahmad Dhani Bakal Satu Sel dengan Narapidana Tua, Ini Alasannya

Secara sosiologis, Ahmad Dhani sulit disebut telah melakukan sentimen berbau SARA. Sebab, pentolan Dewa 19 itu hidup di tengah keluarga yang memiliki keberagaman.

Atas alasan itu, Fadli menilai pernyataan Dhani yang dipersoalkan, sepenuhnya merupakan pendapat politik. Hanya saja, Dhani melontarkannya dengan gaya sarkastik.

“Tapi sebuah ekspresi bahasa yang biasa digunakan dalam retorika, dihakimi dengan tuduhan ujaran kebencian? Tak ada yang lebih buruk daripada memperhadapkan perbedaan pendapat dengan sebuah delik pidana,” tegasnya.

Fadli berkeyakinan, kasus Dhani membuat publik menjadi gelisah dengan penanganan hukum di era Presiden Joko Widodo. Sebab, hukum tidak lagi tunduk pada rasa keadilan publik, tapi tunduk pada selera kekuasaan.

“Berkali-kali Dhani dijerat oleh berbagai tuduhan dan aduan, mulai dari kasus makar hingga persekusi, namun ia kemudian dijadikan terdakwa untuk kasus ujaran kebencian,” sambungnya.

Tanpa menyertakan bukti, Wakil Ketua DPR Fadli Zon membuat klaim bahwa vonis terhadap Ahmad Dhani telah membuat masyarakat resah

Sumber RMOL.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News