Fadli Zon Klaim Masyarakat Resah karena Ahmad Dhani Divonis Bersalah
Rabu, 30 Januari 2019 – 02:49 WIB

Ahmad Dhani (tengah) bersama Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Foto: Instagram
BACA JUGA: Amien Rais Tuding Hakim PN Jaksel Mengkriminalisasi Ahmad Dhani
Sementara mayoritas ahli hukum pidana, kata Fadli, menilai ujaran kebencian bukan merupakan suatu pendapat. Ujaran kebencian merupakan upaya seseorang untuk melekatkan predikat tertentu terhadap seseorang atau kelompok.
“Cuitan Ahmad Dhani di akun media sosialnya adalah sebuah pendapat dan sikap politik. Dia tak pernah menyebut nama atau merujuk kepada entitas SARA tertentu,” pungkas wakil ketua DPR itu. (ian/rmol)
Tanpa menyertakan bukti, Wakil Ketua DPR Fadli Zon membuat klaim bahwa vonis terhadap Ahmad Dhani telah membuat masyarakat resah
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Jadi Ketua Dewan Pembina PARFI '56, Fadli Zon Sampaikan Komitmen untuk Industri Film
- Dituding Maling oleh Ahmad Dhani, Judika Buka Suara
- Di Hong Kong, Fadli Zon Banggakan Film Nasional kian Mengglobal
- Hong Kong International FILMART 2025, Fadli Zon: Saatnya Indonesia Jadi Pemain Utama
- Hari Musik Nasional 2025, Vinyl Indonesia Raya dari 8 Versi Diluncurkan
- Ide Gila Ahmad Dhani Mencari Bibit Pesepak Bola Unggul Pernah Dicoba di China