Fadli Zon Klaim Masyarakat Resah karena Ahmad Dhani Divonis Bersalah
Rabu, 30 Januari 2019 – 02:49 WIB
BACA JUGA: Amien Rais Tuding Hakim PN Jaksel Mengkriminalisasi Ahmad Dhani
Sementara mayoritas ahli hukum pidana, kata Fadli, menilai ujaran kebencian bukan merupakan suatu pendapat. Ujaran kebencian merupakan upaya seseorang untuk melekatkan predikat tertentu terhadap seseorang atau kelompok.
“Cuitan Ahmad Dhani di akun media sosialnya adalah sebuah pendapat dan sikap politik. Dia tak pernah menyebut nama atau merujuk kepada entitas SARA tertentu,” pungkas wakil ketua DPR itu. (ian/rmol)
Tanpa menyertakan bukti, Wakil Ketua DPR Fadli Zon membuat klaim bahwa vonis terhadap Ahmad Dhani telah membuat masyarakat resah
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Menbud Fadli Zon Dorong Kolaborasi Agar Budaya Indonesia Mendunia
- Usung Repatriasi Artefak Budaya, Fadli Zon Mau Pulangkan Prasasti Pucangan dari India
- Berbicara di Forum Dunia, Menteri Fadli Zon Promosikan Indonesia sebagai Superpower Budaya
- LCCM 2024 Digelar, Fadli Zon Soroti Pentingnya Museum sebagai Pusat Edukasi Budaya
- Eks Konjen RI di Karachi Dukung Fadli Zon Perjuangkan Dangdut jadi Warisan Dunia
- Ari Lasso Cerai, Audy Item Hingga Mulan Jameela Beri Dukungan