Fadli Zon Kritik Menteri Luhut
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon mengkritik sikap Menteri Perhubungan ad interim Luhut Binsar Panjaitan yang terkesan tidak mau memberhentikan sementara operasional Kereta Rel Listrik (KRL) selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodetabek.
Menurut Fadli, permintaan penghentian operasional KRL sebelumnya telah diminta oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Misalnya, usulan Gubernur DKI Jakarta @aniesbaswedan n Gubernur Jabar @ridwankamil agar Kementerian Perhubungan menghentikan operasional KRL Commuter Line di Jabodetabek selama 14 hari, ditolak oleh Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan tanpa diskusi yg mendalam," kicau Fadli lewat akun Twittermya @fadlizon, Minggu (19/4).
Fadli menilai, respons penolakan Luhut sangat memprihatinkan. Ia beralasan penyebaran Covid-19 dari manusia ke manusia. Dengan demikian, tanpa pembatasan aktivitas orang, tak akan bisa memutus rantai penularannya.
"Dan KRL adlh salah satu rantai penting penularan virus tsb. Menurut pemerintah daerah Kabupaten Bogor, misalnya, rata-rata pasien positif terinfeksi virus Covid-19 yang berdomisili di Kabupaten Bogor, tertular di KRL," twit @fadlizon.
Dalam serangkaian kicauannya, anggota DPR daerah pemilihan Kabupaten Bogor ini tak lupa menyebut alasan Kemenhub menolak permintaan Anies dan Kang Emil.
Bahwa masih ada delapan sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama masa PSBB. Seperti sektor yang bergerak di bidang kesehatan dan pangan, sehingga mereka tak bisa melarang KRL agar berhenti beroperasi.
Disebut, penghentian KRL akan membuat banyak orang tidak bisa bekerja. Padahal, mereka bekerja di sektor usaha yang masih diizinkan beroperasi selama PSBB, di mana tersebar di daerah-daerah penyangga ibu kota.
Dalam serangkaian kicauannya, Fadli Zon tak lupa menyebut alasan Kemenhub menolak permintaan Anies dan Kang Emil.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Pelaku Kekerasan Seksual di Kereta Komuter Akan Masuk Daftar Hitam dan Dilarang
- Belum Ada Keputusan Kenaikan Harga Tiket KRL
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya