Fadli Zon Kritik Menteri Luhut
Luhut juga beralasan, jika operasional KRL diberhentikan, malah dapat menimbulkan masalah baru.
"Secara administratif, argumen yg dikemukakan pemerintah pusat tersebut benar. Namun, alasan itu tidak menjawab kebutuhan riil untuk mengatasi wabah ini," kicau @fadlizon.
Fadli kemudian menyinggung terkait kebijakan PSBB yang diambil pemerintah untuk menekan pandemi Covid-19. Menurutnya, Kebijalan tersebut sebenarnya
tidak mencukupi untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Ia menilai, kebijakan yang dibutuhkan sebenarnya karantina wilayah (lockdown).
Meski demikian, karena pemerintah pusat tak mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama periode karantina wilayah, akhirnya yang dipilih adalah kebijakan PSBB.
"Artinya, kita semua mengetahui kalau pembatasan yg ada saat ini sebenarnya tidak cukup untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Itu sebabnya, sejumlah pihak kemudian berinisiatif melengkapinya dengan sejumlah kebijakan tambahan," kicaunya.
Misalnya, usulan agar operasional KRL di wilayah Jabodetabek dihentikan sementara. Menurut Fadli, usulan tersebut sangat taktis, realistis dan bisa efektif sesuai tujuan.
"Pertanyaannya kemudian: pemerintah pusat ini intensinya sebenarnya ingin menghentikan penyebaran virus, ataukah sekadar memenuhi tuntutan administratif PSBB semata?," twit Fadli.
Dalam serangkaian kicauannya, Fadli Zon tak lupa menyebut alasan Kemenhub menolak permintaan Anies dan Kang Emil.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Pelaku Kekerasan Seksual di Kereta Komuter Akan Masuk Daftar Hitam dan Dilarang
- Belum Ada Keputusan Kenaikan Harga Tiket KRL
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya