Fadli Zon Kritik Menteri Luhut

Fadli Zon Kritik Menteri Luhut
Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon. Foto: Boy/JPNN.com

Lebih lanjut Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 mengatakan, usulan penghentian sementara operasi KRL tak boleh dibenturkan dengan batas kewenangan status PSBB. Di tengah situasi darurat, fokus kebijakan publik mestinya adalah ‘problem solving’, serta berorientasi mengatasi kegagalan.

Fadli khawatir Kebijakan Luhut menolak usulan Anies dan Kang Emil dapat berakibat kurang efektifnya PSBB. Sama halnya dengan mudik, Fadli menilai sebaiknya dilarang. Sayangnya, pemerintah pusat hanya mengeluarkan Imbauan.

Bagaimana dengan nasib para pekerja yang bidang usahanya masih diperbolehkan buka selama PSBB jika operasional KRL dihentikan?

Fadli menyebut hal tersebut merupakan wilayah kebijakan para kepala daerah untuk mencari jalan keluar, apalagi mereka punya kewenangan berhubungan dengan para pelaku usaha di wilayah masing-masing.

"Apakah kepala daerah akan mengatasinya dengan pengadaan bus jemputan karyawan, atau kebijakan lain yang memungkinkan para pekerja di bidang-bidang tertentu tetap bisa bekerja, itu sepenuhnya biar diatur oleh kepala daerah terkait," ucapnya.

Fadli menilai, dalam hal ini pemerintah pusat hanya perlu membantu kepala daerah dengan memberi izin penghentian operasi KRL saja. Sebab, kebijakan apa pun yang lahir di saat krisis, pasti tak bisa memenangkan semua kepentingan.

Menurutnya, tujuan kebijakan publik memang bukan itu. Di tengah pandemi Covid-19, tujuan utama adalah menghentikan penyebaran virus dan memutus rantai penularannya.

"Karena itu, penghentian sementara operasional KRL perlu dipertimbangkan untuk segera dipenuhi. Apalagi, penghentian itu bersifat sementara, hanya 14 hari," twit @fadlizon. (gir/jpnn)

Dalam serangkaian kicauannya, Fadli Zon tak lupa menyebut alasan Kemenhub menolak permintaan Anies dan Kang Emil.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News