Fadli Zon: Lebih Nasionalis Memasukkan TKA Tiongkok ke RI atau Kebijakan Donald Trump Ini?

Fadli Zon: Lebih Nasionalis Memasukkan TKA Tiongkok ke RI atau Kebijakan Donald Trump Ini?
Fadli Zon bersama Donald Trump saat kampanye Pemilu Presiden AS 2015. Foto: Twitter/fadlizon

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon membandingkan kebijakan pemerintah Indonesia terkait tenaga kerja asing dengan Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump.

Di Indonesia, pemerintah mengizinkan ratusan TKA asal Tiongkok masuk dan bekerja di dalam negeri. Sementara Donald Trump, memperpanjang larangan mengeluarkan kartu izin tinggal dan bekerja bagi pekerja asing di AS hingga akhir tahun.

Fadli mengawali kicauannya di media sosial Twitter dengan menyebut, pada akhirnya setiap negara akan mendahulukan kepentingan nasional.

"Pd akhirnya yg utama bagi sebuah negara adalah kepentingan nasional (national interest). Trump melarang pekerja asing agar pekerja AS tdk menganggur. RI mendatangkan pekerja RRC sementara banyak orang Indonesia masih menganggur," kicau @fadlizon, Rabu (24/6).

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR itu kemudian mempertanyakan lebih nasionalis mana antara dua kebijakan tersebut.

Fadli menautkan sebuah berita dalam kicauannya. Berita tersebut mengangkat judul 'Trump Lanjut Larang Visa Pekerja Asing agar Warga AS Tak Menganggur'.

Kicauan Fadli ditanggapi beragam warganet. Beberapa di antaranya mengaitkan dengan kondisi Ibunda Fadli Zon yang saat ini terbaring di rumah sakit. Mereka ikut mendoakan agar segera diberi kesembuhan.

"Sudah waktunya bang Fadli memimpin untuk itu!!! Jangan takut mendahului pak Prabowo.. tunjukan merahmu bung.. saat ini atau tdk sama sekali!! Semoga Ibundha nya segera sehat kembali. Amiin," kicau @AliyudinRahman. (gir/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon membandingkan kebijakan pemerintah Indonesia terkait tenaga kerja asing dengan Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News