Fadli Zon: Logika Ini Bisa Merusak Demokrasi

Fadli Zon: Logika Ini Bisa Merusak Demokrasi
Fadli Zon. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi memutuskan menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Jumat (24/4).

Anggota DPR Fadli Zon menyatakan, meski ini masih jauh dari tuntutan publik yang menginginkan RUU tersebut ditarik kembali, setidaknya penundaan tersebut tidak kian merusak upaya physical distancing untuk menekan penyebaran virus corona COVID-19.

Menurut dia, sebelum penundaan diumumkan, publik mendengar kaum buruh akan melakukan aksi massa melibatkan 50 ribu orang pada 30 April bila pembahasan omnibus law ini diteruskan pemerintah dan DPR.

Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan, walaupun Fadli juga mendengar aksi massa tersebut akan memperhatikan jarak fisik para peserta.

Fadli menegaskan bagaimanapun penundaan pembahasan RUU Cipta Kerja memang sudah seharusnya dilakukan. Menurut dia, di tengah situasi krisis dan darurat nasional Covid-19, pembahasan omnibus law yang sejak awal ditolak keras berbagai elemen masyarakat tersebut sangatlah tak bijak.

"RUU itu bukan isu mendesak yg harus diselesaikan Pemerintah dan DPR," twit Fadli di akun Twitter @fadlizon dikutip JPNN.com, Minggu (26/4).

"DPR dan Pemerintah harus bijak mengambil keputusan. Fokus kita mestinya pada bagaimana menyelamatkan anak bangsa dari ancaman pandemi Covid-19," lanjut mantan wakil ketua DPR itu.

Menurutnya, itulah sebabnya pembahasan omnibus law memang sebaiknya ditunda, atau bahkan selanjutnya ditarik kembali oleh pemerintah untuk menghindari ekses reaksi sosial yang akan menyulitkan di masa mendatang.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon secara tegas menolak pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News