Fadli Zon Mengajak Parlemen Dunia Membuat Resolusi Objektif atas Konflik di Ukraina

jpnn.com, NUSA DUA - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon mengatakan parlemen dunia harus menghasilkan resolusi yang bisa diterima semua pihak dan objektif dalam upaya mendamaikan konflik bersenjata di Ukraina.
Fadli Zon mengatakan itu saat hari ketiga penyelenggaraan Sidang ke-144 IPU di Nusa Dua, Bali, Selasa (22/3).
"Resolusi ini harus diterima semua pihak dan harus objektif dan kemudian sifat IPU, kita (parlemen dunia, red) harus di tengah-tengah dalam upaya perdamaian Rusia dan Ukraina," kata Fadli.
Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 itu menyebut penting bagi parlemen dunia membuat resolusi yang objektif utamanya demi menghentikan konflik di Ukraina.
"Ini penting untuk masyarakat parlemen global mendukung upaya menghentikan perang dan melakukan deeskalasi situasi dan memastikan adanya resolusi damai terhadap konflik ini," beber Fadli.
Dia kemudian berbicara tentang dialog dan diplomasi bisa memecahkan konflik apa pun dalam jangka panjang ketika dirinya berbicara tentang resolusi objektif.
"Dialog dan diplomasi harus menjadi pendekatan utama dalam memecahkan konflik apa pun untuk mempertahankan perdamaian jangka panjang," beber Fadli.
Anggota Komisi I DPR RI itu juga berbicara tentang bantuan kemanusiaan bagi masyarakat Ukraina perlu dipermudah dari konflik bersenjata antara negara beribu kota Kiev dengan Rusia.
KetuaBKSAPDPR RI Fadli Zon mengajak parlemen dunia bikin resulusi objektif guna mendamaikan konflik bersenjata di Ukraina.
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI