Fadli Zon: Menkopolhukam Kok Mengoreksi Ucapan Presiden soal Baasyir?

“Saya tidak mengatakan salah benar, itu kan pengacaranya sendiri mengatakan seharusnya bulan Desember sudah bisa bebas bersyarat yang sesuai dengan aturan hukum yang ada, apalagi mungkin ada pertimbangan kesehatan,” katanya.
Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto – Sandiaga Uno (BPN Prabowo – Sandi) itu menilai persoalan ini malah seperti dijadikan sebagai objek dan mainan politik.
Dia menjelaskan framing-nya adalah menjadikan persoalan ini bukan kasus hukum. “Harusnya kasus hukum saja, misalnya harus bebas bersyarat atau boleh bebas bersyarat. Jangan diklaim ini dari TKN-lah yang membebaskan ini seolah mau mendapatkan dukungan dari umat Islam. Saya kira itu akan gagal, begitu,” katanya.
“Orang sudah tahu kok kalau ini cuma permainan politik dan menjadikan hukum mainan politik atau manuver politik. Padahal coba lihat kasus-kasus yang lain, terhadap Habib Rizieq dan beberapa tokoh ulama masyarakat yang kritis tetap saja ada kriminalisasi, tetap aja ada diskriminalisasi hukum,” pungkas Fadli Zon. (boy/jpnn)
Pemerintah melalui Menkopolhukam menyatakan tidak ada pembebasan untuk Abu Bakar Baasyir seperti yang diberitakan selama ini.
Redaktur & Reporter : Boy
- Titiek Puspa Meninggal Dunia, Fadli Zon Turut Berduka
- Tarif Trump Ancam Ekspor, HKTI Dorong Pemerintah Lindungi Petani
- Jadi Ketua Dewan Pembina PARFI '56, Fadli Zon Sampaikan Komitmen untuk Industri Film
- Di Hong Kong, Fadli Zon Banggakan Film Nasional kian Mengglobal
- Hong Kong International FILMART 2025, Fadli Zon: Saatnya Indonesia Jadi Pemain Utama
- Hari Musik Nasional 2025, Vinyl Indonesia Raya dari 8 Versi Diluncurkan