Fadli Zon Minta KPK dan Menkopolhukam Tanggung Jawab

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon merespons pernyataan Menkopolhukam Wiranto agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda proses hukum calon kepala daerah yang diduga terlibat rasuah.
Fadli menjelaskan dulu pernah memimpin rapat konsultasi gabungan antara Komisi II, III DPR, dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, Polri serta KPK.
Dalam rapat itu muncul wacana menunda proses hukum calon sampai selesai Pilkada.
Namun, tegas Fadli, wacana itu tidak menemui kata sepakat. Nah, kata dia, muncul pula pertanyaan apakah menunda proses hukum bukan bagian dari pelanggaran hukum itu sendiri.
Akhirnya disepakati poin itu dihilangkan sehingga tidak ada kesepakatan tentang hal tersebut.
"Karena tidak ada dasar untuk melakukan penundaan hukum," tegasnya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/3).
Menurut Fadli, kalau ada penundaan hukum nantinya berarti menunda masalah.
Menurut dia, semua persoalan harus didudukkan karena tidak ada kesepakatan atau aturan yang menaungi untuk boleh
menunda persoalan hukum.
Fadli Zon minta Menkopolhukam pertanggungjawabkan pernyataan soal wacana menunda proses hukum calon sampai selesai Pilkada.
- Jadi Ketua Dewan Pembina PARFI '56, Fadli Zon Sampaikan Komitmen untuk Industri Film
- Di Hong Kong, Fadli Zon Banggakan Film Nasional kian Mengglobal
- Hong Kong International FILMART 2025, Fadli Zon: Saatnya Indonesia Jadi Pemain Utama
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?