Fadli Zon Minta KPK Tak Perlu Takut Pansus Angket
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu takut terhadap Panitia Khusus (Pansus) Angket bentukan para wakil rakyat. Menurutnya, Pansus Angket merupakan hak DPR yang diatur dalam konstitusi.
"Pansus ini sangat legal. Semua orang yang mengambil keputusan itu sudah legal meski ada dinamika," ujar Fadli usai menghadiri acara buka puasa bersama di Kantor DPP Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (16/6).
Menyikapi tudingan-tudingan miring tentang Pansus Angket KPK, Fadli menganggapnya sebagai hal wajar. Meski demikian Fadli mengaku belum pernah mendengar pernyataan resmi dari KPK yang menyebut Pansus Angket itu ilegal.
"Saya belum dengar pernyataan resmi yang menyatakan seperti itu (ilegal). Kalau pandangan-pandangan pelintiran seperti itu mungkin biasa," kata dia.(mg4/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu takut terhadap Panitia Khusus (Pansus) Angket bentukan para wakil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal UU Kejaksaan, Para Pakar Mengkritisi Imunitas Jaksa
- Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Temukan Bukti soal Harun Masiku
- Masyarakat Pesisir Nusantara Minta Jokowi Bertanggung Jawab atas Kisruh HGB Pagar Laut
- Usut Kasus DP 0 Persen, KPK Periksa Pihak PT Totalindo Eka Persada
- Ahli Hukum Kritik Munculnya 2 Pasal di RUU KUHAP, Bisa Ganggu Penegakan Hukum
- Usut Kasus Digitalisasi SPBU, KPK Periksa Bos PT Andhisakti Solusi Komputindo dan PT Pasific Cipta