Fadli Zon Minta KPK Tak Perlu Takut Pansus Angket
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu takut terhadap Panitia Khusus (Pansus) Angket bentukan para wakil rakyat. Menurutnya, Pansus Angket merupakan hak DPR yang diatur dalam konstitusi.
"Pansus ini sangat legal. Semua orang yang mengambil keputusan itu sudah legal meski ada dinamika," ujar Fadli usai menghadiri acara buka puasa bersama di Kantor DPP Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (16/6).
Menyikapi tudingan-tudingan miring tentang Pansus Angket KPK, Fadli menganggapnya sebagai hal wajar. Meski demikian Fadli mengaku belum pernah mendengar pernyataan resmi dari KPK yang menyebut Pansus Angket itu ilegal.
"Saya belum dengar pernyataan resmi yang menyatakan seperti itu (ilegal). Kalau pandangan-pandangan pelintiran seperti itu mungkin biasa," kata dia.(mg4/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu takut terhadap Panitia Khusus (Pansus) Angket bentukan para wakil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- LCCM 2024 Digelar, Fadli Zon Soroti Pentingnya Museum sebagai Pusat Edukasi Budaya
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- Eks Konjen RI di Karachi Dukung Fadli Zon Perjuangkan Dangdut jadi Warisan Dunia