Fadli Zon Minta Mendagri Klarifikasi Ulang Kasus e-KTP
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon memastikan server elektornik KTP (e-KTP) yang sebelumnya dihebohkan berada di luar negeri ternyata ada di dalam negeri. Karena itu dia meminta Mendagri Tjahjo Kumolo mengklarifikasi soal data server di luar negeri yang pernah disampaikannya.
Ini dipastikan politikus Gerindra itu setelah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Direktorat Jenderal Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri di Kalibatan, Jakarta Selatan, Selasa (25/11).
"Kami ke sini melihat langsung tentang e-KTP dan server. Berdasarkan keterangan dan melihat langsung, data server kita di dalam negeri," katanya sebelum meninggalkan kantor Ditjen Dukcapil.
Menurut Fadli Zon, server e-KTP itu ada. Di Kantor Kemendagri Jalan Merdeka Utara 600 tera byte, di Kalibata 35 tera byte, dan di Batam 200 tera byte. Dengan temuannya ini Mendagri harus memberikan klarifikasi kembali.
"Karena itu saya meminta saudara mendagri untuk melakukan klarifikasi yang membuat banyak pihak kebingungan," pintanya.
Selain mengecek data soal server e-KTP, Fadli juga langsung mencoba proses perekaman data serta sidik jari di Dukcapil dan dia memastikan data tersebut sudah akurat.
"Kita sudah saksikan, kita praktekan, perekaman data akurat, sesuai dengan data yang direkam. Dari sidik jari sampai data biometrik, ini tidak ada masalah," tegasnya.
Keterangan yang dia peroleh dari Dirjen Dukcapil Irman, diketahui jika total data kependudukan yang sudah direkam lewat program yang dirancang pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini mencapai 172 juta data.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon memastikan server elektornik KTP (e-KTP) yang sebelumnya dihebohkan berada di luar negeri ternyata ada di dalam
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis