Fadli Zon Minta Menkumham Abaikan Golkar versi Munas Ancol
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta pemerintah tidak ikut campur dalam konflik di internal Partai Golkar. Apalagi sampai mengesahkan hasil Munas IX yang dihelat di Ancol, Jakarta akhir pekan kemarin.
Menurut Fadli, yang namanya Munas partai dilakukan mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai (AD/ART). Tidak bisa sembarangan orang menyelenggarakan dan hadir dalam acara Munas.
Karena itu pula, dia lebih mengakui hasil Munas IX di Bali yang telah menghasilkan Aburizal Bakrie selaku ketua umum terpilih. "Kita akui munas yang sah, yang di Bali, kita orang parpol jelas tahu aturan main ada AD/ART," kata Fadli Zon di gedung DPR, Jakarta, Senin (8/12).
Seolah menyindir Munas Ancol, Fadli menyebut peserta Munas partai tidak bisa hanya dihadiri orang-orang yang dipakaikan seragam tertentu. Sehingga dia menilai Munas di Ancol bukan sebuah forum Munas.
"Bukan ikut mencampuri, orang politik yang ngerti Aburizal Bakrie, yang ini (Ancol) kan bukan organisasi munas, orang datang tidak jelas. Menkumham abaikan saja. Menkumham harusnya sahkan yang Ical, dari situ jelas siapa yang hadir," jelasnya.
Fadli juga kembali mengingatkan pemerintah tidak ikut campur memperkeruh konflik di Golkar saat ini. Menurutnya, AD/ART partai merupakan urusan internal partai
"AD/ART bersifat internal. Pemerintah tidak boleh turut campur. Bu Mega (Ketum PDIP Megawati) juga dulu diintervensi pemerintah, jangan lagi lah," tandas Waketum Gerindra itu. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta pemerintah tidak ikut campur dalam konflik di internal Partai Golkar. Apalagi sampai mengesahkan hasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha