Fadli Zon Minta Presiden Ganti Menteri yang Masih Suka 'Menyusu' Ini
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon secara terang-terangan merekomendasikan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengganti Menteri BUMN Rini Soemarno. Ini terkait dengan usulan PMN untuk BUMN yang dinilai membebani keuangan negara di RAPBN 2016.
Fadli mengatakan, BUMN harus menjadi alat untuk mensejahterakan rakyat, bertanggung jawab kepada rakyat. Tetapi yang terjadi justru sebaliknya, BUMN mengurangi kesejahteraan rakyat dengan meminta 'jatah' di APBN. Inilah alasannya mengusulkan Rini diganti.
"Seharusnya bisa dievaluasi, kalau perlu diganti. Berartikan tidak bisa mengelola aset negara. Saya khawatir ini justru hanya menggerogoti kepentingan negara, saya merekomendasikan Rini diganti," tegas Fadli di gedung DPR Jakarta, Jumat (30/10).
Usulan tersebut, lanjut politikus Gerindra itu, bila Presiden setuju. "Kalau Presiden merasa yang bersangkutan (Rini) hebat ya apa boleh buat," imbuhnya.
Fadli menambahkan, Menteri BUMN seharusnya mampu mengendalikan aset BUMN yang katanya jumlahnya mencapai 5.000 triliun. Namun tindakan Rini justru terbalik, malah masih suka menyusu pada APBN.
"Menteri BUMN harus mengendalikan aset sampai 5 ribu triliun, katanya, kok masih mau ngambil Rp 39 T PMN. Untuk menginjek korporasi, ini menurut saya tidak fair kepada rakyat," pungkasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon secara terang-terangan merekomendasikan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengganti Menteri BUMN Rini Soemarno.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week