Fadli Zon: MoU Jangan jadi Upaya Melindungi
Rabu, 29 Maret 2017 – 13:36 WIB
Fadli mengingatkan jangan sampai di satu sisi ada yang diistimewakan dan dilindungi.
Baca Juga:
Namun, di sisi lain ada yang justru dicari-cari kesalahannya karena mungkin berbeda sikap atau paham politiknya.
"Kami ingin juga tetap masing-masing seperti jaksa, polisi, dan KPK itu kembali kepada tupoksi (tugas pokok dan fungsi, red) masing-masing," katanya. (boy/jpnn)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Jaksa Agung Prasetyo, dan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menandatangani nota
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- Wahyu Setiawan Mangkir dari Panggilan KPK