Fadli Zon No Problem dengan Remisi Koruptor
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak mempersoalkan adanya remisi untuk terpidana korupsi sebagaimana diwacanakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP).
"Kalau tidak ada remisi sama sekali ya oke. Ini kan menyangkut hak. Kalau ada misalnya aturan mau ada remisi (koruptor) itu, ya nggak apa-apa juga selama itu berkelakuan baik," katanya di gedung DPR, Jakarta, Senin (16/3).
Politikus Gerindra ini tidak sependapat bila upaya pemberian remisi bagi terpidana korupsi dianggap sebagai upaya melemahkan pemberantasan korupsi. Sebab, remisi merupakan hak semua terpidana.
"Saya kira tidak akan ya, karena kan kalau hukuman itu tergantung hukumannya kalau mau diberatkan ya diberatkan hukumannya. Tapi kalau remisi itu hak narapidana secara keseluruhan justru jangan didiskriminasi, ini menyangkut HAM," jelasnya.
Fadli sependapat bila perbuatan korupsi dianggap sebagai kejahatan luar biasa. Kalau mau ada sanksi yang berat maka harus diberikan saat hukuman dijatuhkan, tidak kemudian mempersoalkan remisinya.
"Iya kita mendukung bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa, tetapi kemudian itu kan pada hukumannya dong, jangan pada remisinya. Remisi kan hak dari narapidana bagaimana dengan narapidana teroris, narapidana lain, semua sama haknya," pungkas Fadli. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak mempersoalkan adanya remisi untuk terpidana korupsi sebagaimana diwacanakan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad