Fadli Zon Numpang Nyoblos di TPS Prabowo
jpnn.com - BOGOR - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mendampingi ketua dewan pembina partainya, Prabowo Subianto menggunakan hak pilih di TPS 02 Kampung Curuk, Bojong Koneng, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Fadli yang tidak terdaftar di TPS tersebut pun ikut "menumpang" mencoblos.
Hal ini diungkapkan petugas KPPS TPS 02 Kampung Curuk, Hamdan kepada wartawan di lokasi Prabowo mencoblos, Rabu (9/4). Hamdan mempersilahkan Fadli menyoblos di TPS itu karena membawa formulir A5.
"Pak Fadli Zon, pakai formulir A5. Beliau nggak terdaftar di TPS ini. Beliau sudah daftar dari pagi bawa formulir A5 nya," kata Hamdan.
Saat dikonfirmasi, Fadli mengaku dirinya sengaja menyoblos di TPS Prabowo. Seharusnya, calon legislatif (caleg) DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) V Jabar ini memberikan suaranya di TPS di wilayah Mega Mendung, Kabupaten Bogor.
"Saya ini caleg DPR RI untuk wilayah Kabupaten Bogor dimana TPS Pak Prabowo ada di dapil (daerah pemilihan, red) saya. Makanya kewajiban saya menemani Pak Prabowo nyoblos disin," ujarnya.
TPS 02 Kampung Curuk, tempat Prabowo menyoblos cukup menyita perhatian warga. Herlina, warga setempat mengakui bahwa TPS di tempat tinggalnya itu menjadi lebih ramai karena adanya Prabowo.
"Sekarang lebih ramai. TPS-nya juga bagus. Ada Prabowo yang mau nyoblos soalnya. Waktu Pemilu 2009 Pak Prabowo nggak nyoblos disini," ujar ibu rumah tangga ini. (dil/jpnn)
BOGOR - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mendampingi ketua dewan pembina partainya, Prabowo Subianto menggunakan hak pilih di TPS 02 Kampung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta
- Hasil Pilkada Bandung Tak Ada Gugatan, Jadwal Pelantikan Walkot-Wawalkot Tak Berubah
- Mau Rayakan Ultah Tanpa Bermewah-mewah, PDIP Tak Undang Prabowo
- Sah! Herman Deru dan Cik Ujang Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih