Fadli Zon: Pemerintah Ngawur
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan mengajukan pembubaran organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia karena dianggap anti-Pancasila.
Namun sebelumnya, pemerintah tidak pernah memberikan teguran atau peringatan apa pun kepada HTI.
“Menurut saya kebijakan pemerintah ini ngawur ya di dalam membubarkan ormas,” kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/5).
Bahkan, dia menegaskan, hal ini menunjukkan negara sudah otoritarianisme baru dan tidak mengindahkan prosedur dan substansi yang ada.
Dia menjelaskan, dari sisi prosedur sebenarnya sudah ada mekanismenya yang diatur.
Seperti harus ada peringatan 1,2,3 dan upaya persuasif untuk perbaikan bagi ormas tersebut.
“Itu baru sisi prosedur, kemudain dari sisi substansi apalagi karena ini harus dibuktikan di pengadilan bahwa ormas tersebut anti-Pancasila. Pada ukuran yang mana ormas tersebut anti-Pancasila harus dibuktikan di pengadilan,” paparnya.
Wakil ketua umum Partai Gerindra ini mengatakan, karena tidak adanya proses itu maka dia menganggap langkah pemerintah tersebut cacat prosedur.
Pemerintah akan mengajukan pembubaran organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia karena dianggap anti-Pancasila.
- LCCM 2024 Digelar, Fadli Zon Soroti Pentingnya Museum sebagai Pusat Edukasi Budaya
- Eks Konjen RI di Karachi Dukung Fadli Zon Perjuangkan Dangdut jadi Warisan Dunia
- Nadiem Makarim Titipkan Guru, Dosen, Tendik & Pegiat Seni kepada Menteri Baru, Mengharukan
- Fadli Zon Singgung Kemerdekaan Palestina di Forum Parlemen Negara-Negara Islam
- Ketua BKSAP Fadli Zon Temui Presiden Majelis Umum PBB, Serukan Reformasi
- Fadli Zon & Jazuli Juwaini Didaulat jadi Penasihat Forum Parlemen Asia Tenggara untuk Kemerdekaan Palestina