Fadli Zon: Pemerintah Ngawur
Selasa, 09 Mei 2017 – 16:14 WIB

Ribuan anggota Hizbur Tahrir Indonesia (HTI) melakukan acara di sekitar Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (30/5/2015). FOTO: MIFTAHULHAYAT/dok.JAWA POS
Terlebih lagi, kata dia, ini melanggar hak berkumpul dan berserikat yang sudah dijamin konstitusi yakni UUD 1945.
Baca Juga:
“Tidak boleh pemerintah memberangus. Sekarang zaman sudah berbeda, sudah berubah, dan ini sudah era reformasi. Jadi ini kemunduran total dan kengawuran total dari pemerintah. Ini harus dicabut apa yang sudah diputuskan itu karena tidak sesuai,” katanya.
Dia mengatakan, besok, Rabu (10/5), akan menerima delegasi HTI ke DPR datang mengadukan persoalan ini ke parlemen. (boy/jpnn)
Pemerintah akan mengajukan pembubaran organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia karena dianggap anti-Pancasila.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Jadi Ketua Dewan Pembina PARFI '56, Fadli Zon Sampaikan Komitmen untuk Industri Film
- Di Hong Kong, Fadli Zon Banggakan Film Nasional kian Mengglobal
- Hong Kong International FILMART 2025, Fadli Zon: Saatnya Indonesia Jadi Pemain Utama
- Hari Musik Nasional 2025, Vinyl Indonesia Raya dari 8 Versi Diluncurkan
- Berdialog dengan Fadli Zon, Putu Rudana: Seni Budaya Harus Jadi Mercusuar Bernegara
- Piring Kembar