Fadli Zon Pengin Banget MK Batalkan Presidential Threshold
jpnn.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengharapkan Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan ketentuan presidential threshold (PT) 20 persen kursi DPR dan 25 persen suara sah nasional dalam UU Pemilu. Wakil ketua DPR itu menegaskan, Gerindra sejak semula menolak PT.
"Ini harusnya dijadikan semacam rujukan, karena 20 persen itu sudah pernah dipakai untuk Pilpres 2014. Bagaimana threshold yang sudah dipakai sudah basi kok mau dipakai lagi," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/7).
Padahal, ujar Fadli, situasi maupun konfigurasi politik saat ini sudah berubah dan sangat berbeda dibandingkan 2014. Karena itu, Fadli berpendapat, semestinya besaran PT bisa nol persen sehingga memberikan kesempatan luas bagi figur potensial untuk maju sebagai calon presiden.
"Jangan berbicara tentang siapa yang diuntungkan, tapi bicara dulu aturan yang benarnya seperti apa," katanya.
Fadli menegaskan, yang benar adalah meniadakan presidential threshold karena pemilihan presiden dan pemilu legislatif digelar bersamaan. "Jadi saya kira itu lebih fair," tegasnya.(boy/jpnn)
Fadli Zon menyatakan, situasi politik saat ini sudah berbeda dibandingkan 2014 sehingga pemberlakuan presidential threshold sudah tak tepat lagi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Menbud Fadli Zon Sampaikan Pesan Kebangsaan, Logo Kementerian Kebudayaan Diluncurkan
- Tokoh Adat Sarmi Tegaskan Gugatan ke MK Hak Konstitusional Bukan Provokasi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans
- Menbud Fadli Zon Dorong Pencak Silat Menjejak Panggung Pendidikan dan Mendunia