Fadli Zon Pengin Banget MK Batalkan Presidential Threshold

jpnn.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengharapkan Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan ketentuan presidential threshold (PT) 20 persen kursi DPR dan 25 persen suara sah nasional dalam UU Pemilu. Wakil ketua DPR itu menegaskan, Gerindra sejak semula menolak PT.
"Ini harusnya dijadikan semacam rujukan, karena 20 persen itu sudah pernah dipakai untuk Pilpres 2014. Bagaimana threshold yang sudah dipakai sudah basi kok mau dipakai lagi," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/7).
Padahal, ujar Fadli, situasi maupun konfigurasi politik saat ini sudah berubah dan sangat berbeda dibandingkan 2014. Karena itu, Fadli berpendapat, semestinya besaran PT bisa nol persen sehingga memberikan kesempatan luas bagi figur potensial untuk maju sebagai calon presiden.
"Jangan berbicara tentang siapa yang diuntungkan, tapi bicara dulu aturan yang benarnya seperti apa," katanya.
Fadli menegaskan, yang benar adalah meniadakan presidential threshold karena pemilihan presiden dan pemilu legislatif digelar bersamaan. "Jadi saya kira itu lebih fair," tegasnya.(boy/jpnn)
Fadli Zon menyatakan, situasi politik saat ini sudah berbeda dibandingkan 2014 sehingga pemberlakuan presidential threshold sudah tak tepat lagi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jadi Ketua Dewan Pembina PARFI '56, Fadli Zon Sampaikan Komitmen untuk Industri Film
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Di Hong Kong, Fadli Zon Banggakan Film Nasional kian Mengglobal
- Hong Kong International FILMART 2025, Fadli Zon: Saatnya Indonesia Jadi Pemain Utama
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif