Fadli Zon: Persoalannya Bukan PP Ormas, tapi Penetrasi WNA

Fadli Zon: Persoalannya Bukan PP Ormas, tapi Penetrasi WNA
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Foto: dokumen JPNN.Com

Karenanya Fadli meminta pemerintah memperhatikan respons publik atas PP Ormas. “Jangan sampai masyarakat tidak lagi memiliki kepercayaan kepada pemerintah untuk menjaga keamanan dan kedaulatan nasional dari ekspansi kekuatan asing, apa pun bentuknya,” pungkasnya.(ara/jpnn)

 


JAKARTA - Presiden Joko Widodo pada 2 Desember lalu menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2016 tentang Organisasi Kemasyarakatan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News