Fadli Zon: Persoalannya Bukan PP Ormas, tapi Penetrasi WNA
Sabtu, 17 Desember 2016 – 21:21 WIB

Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Foto: dokumen JPNN.Com
Karenanya Fadli meminta pemerintah memperhatikan respons publik atas PP Ormas. “Jangan sampai masyarakat tidak lagi memiliki kepercayaan kepada pemerintah untuk menjaga keamanan dan kedaulatan nasional dari ekspansi kekuatan asing, apa pun bentuknya,” pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo pada 2 Desember lalu menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2016 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun