Fadli Zon Pinjam Istilah Jokowi Buat Menyentil BUMN
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon kembali menyoroti rangkap jabatan komisaris dan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal itu diungkap Fadli merespons data Ombudsman Republik Indonesia yang menyatakan ada 397 komisaris terindikasi rangkap jabatan di BUMN.
Serta sebanyak 167 komisaris di anak perusahaan BUMN.
Menurut Fadli, rangkap jabatan seperti ini adalah sebuah pemborosan terhadap keuangan negara, yang dalam istilah Presiden Jokowi tidak ada sense of crisis.
"Rangkap jabatan seperti ini jelas pemborosan uang negara," twit Fadli di akun Twitter @fadlizon dilihat Rabu (5/8). "Kalau istilah P @jokowi Tidak ada sense of crisis. Betulkan P @jokowi?" lanjut mantan wakil ketua DPR itu.
Fadli Zon sebelumnya juga menyoroti persoalan rangkap jabatan di BUMN.
Pada Rabu 15 Juli 2020, Fadli menyampaikan bahwa terjadinya rangkap jabatan komisaris BUMN secara masif dan kolosal.
Akhir bulan lalu, kata dia, Ombudsman merilis temuan soal 397 kasus rangkap jabatan yang terjadi di kursi komisaris BUMN. Serta 167 kasus rangkap jabatan yang terjadi di anak perusahaan BUMN. "Angka itu jelas masif dan kolosal," tegasnya kala itu.
Fadli Zon menyatakan rangkap jabatan komisaris BUMN merupakan pemborosan uang negara.
- Rocky Gerung Berikan Saran untuk Jokowi agar Gibran Punya Tempat Sendiri
- Gelar Pelatihan UMKM, SIG Dukung Kementerian BUMN Wujudkan Visi Kemandirian Ekonomi Presiden
- Permudah Pelaku Usaha Pasarkan Produk, Telkom Perkaya Fitur PaDi UMKM
- Indonesia Re Group Raker Strategi Komunikasi Bersama Kementerian BUMN
- Bambang Widjanarko: Jangan Benturkan Kebijakan Presiden Prabowo dengan Jokowi
- RUU BUMN Dinilai Bisa Memberikan Kepastian Hukum yang Lebih Kuat & Berdaya Saing