Fadli Zon Pinjam Istilah Jokowi Buat Menyentil BUMN
Rabu, 05 Agustus 2020 – 10:57 WIB
Fadli Zon. Foto: Ricardo/JPNN
Fadli menuturkan dari angka tersebut, menurut Ombudsman, 254 di antaranya merangkap jabatan di kementerian, 112 di lembaga non-kementerian, dan 31 sebagai akademisi.
Menurut catatan Ombudsman, ada lima kementerian yang pegawainya mendominasi rangkap jabatan komisaris BUMN, yaitu Kementerian BUMN (55), Kementerian Keuangan (42), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (17), Kementerian Perhubungan (17), Kementerian Sekretariat Negara (16), dan kementerian koordinator (13). (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Fadli Zon menyatakan rangkap jabatan komisaris BUMN merupakan pemborosan uang negara.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- Perhutani Hadirkan Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Batam & Baubau
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius
- Jadi Ketua Dewan Pembina PARFI '56, Fadli Zon Sampaikan Komitmen untuk Industri Film