Fadli Zon Pinjam Istilah Jokowi Buat Menyentil BUMN
Rabu, 05 Agustus 2020 – 10:57 WIB
Fadli menuturkan dari angka tersebut, menurut Ombudsman, 254 di antaranya merangkap jabatan di kementerian, 112 di lembaga non-kementerian, dan 31 sebagai akademisi.
Menurut catatan Ombudsman, ada lima kementerian yang pegawainya mendominasi rangkap jabatan komisaris BUMN, yaitu Kementerian BUMN (55), Kementerian Keuangan (42), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (17), Kementerian Perhubungan (17), Kementerian Sekretariat Negara (16), dan kementerian koordinator (13). (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Fadli Zon menyatakan rangkap jabatan komisaris BUMN merupakan pemborosan uang negara.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Menbud Fadli Zon Dorong Kolaborasi Agar Budaya Indonesia Mendunia
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan