Fadli Zon: Presiden Jangan Intervensi Kasus Novel

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jangan terlalu jauh mencampuri masalah hukum yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap salah satu penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
"Jangan terlalu banyak intervensi apalagi itu ranah hukum, yudikatif, ya biarkan saja kepolisian melakukan tugasnya," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Senin ((4/5).
Presiden Joko Widodo (baju putih)
Diketahui, Novel Baswedan kembali dilepas penyidik Bareskrim Polri setelah adanya kesepakatan antara pimpinan KPK dan Polri serta perintah dari Presiden Joko Widodo. Tindakan tersebut menurut Fadli tak lazim di mata hukum.
"Kalau penangguhan itu ada prosesnya, tidak bisa langsung dilepaskan. Kalau disuruh tidak ditahan ini hukum sudah jadi alat kekuasaan," tegasnya.
Karenanya Fadli meminta semua pihak membiarkan semua proses hukum yang dijalankan kepolisian, kecuali ada hal-hal luar biasa. Apalagi ini kasus lama yang kembali dilaporkan ke polisi.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jangan terlalu jauh mencampuri masalah hukum yang dilakukan Bareskrim
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Propam Periksa Kanit PPA Polrestabes Makassar, Kasusnya Bikin Malu
- Lontarkan Kritik, Ketum GPA Desak Teddy Seskab Mundur dari TNI
- Irjen Iqbal Sosok yang Perangi Narkoba dan Jadi Polisi Humanis Selama Jabat Kapolda Riau
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- Versi Jenderal Maruli, Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari Militer, Begini Penjelasannya