Fadli Zon: Putusan MK soal Pasal Perzinaan Kontroversial
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai putusan Mahkamah Konstitusi menolak desakan untuk memperluas pasal perzinaan dan melarang hubungan seksual di antara kaum homoseksual sangat kontroversial.
"Bagi saya secara pribadi ini satu hal yang kontroversial tapi secara hukum harus dikaji," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/12).
Fadli mengatakan perlu dilakukan kajian oleh para ahli mengingat di satu sisi Indonesia berada di era baru namun masyarakatnya masih religius.
Karena itu, ujar Fadli, hal ini harus dikembalikan kepada tokoh-tokoh agama untuk mengkaji bagaimana dengan perkembangan zaman yang seperti ini. "Saya kira masalah ini harus ada kajian dalam agar adil bagi semua pihak," pungkasnya.
Sebelumnya MK menolak desakan untuk memperluas pasal perzinaan dan melarang hubungan seksual di antara kaum homoseksual. Uji materi itu sebelumnya diajukan Aliansi Cinta Keluarga (AILA), yang menguji pasal perzinaan dalam KUHP dan hubungan homoseksual. (boy/jpnn)
Fadli Zon menilai perlu dilakukan kajian lagi oleh para ahli soal perluasan pasal perzinaan dan larangan hubungan seksual di antara kaum homoseksual.
Redaktur & Reporter : Boy
- LCCM 2024 Digelar, Fadli Zon Soroti Pentingnya Museum sebagai Pusat Edukasi Budaya
- Eks Konjen RI di Karachi Dukung Fadli Zon Perjuangkan Dangdut jadi Warisan Dunia
- Nadiem Makarim Titipkan Guru, Dosen, Tendik & Pegiat Seni kepada Menteri Baru, Mengharukan
- Fadli Zon Singgung Kemerdekaan Palestina di Forum Parlemen Negara-Negara Islam
- Ketua BKSAP Fadli Zon Temui Presiden Majelis Umum PBB, Serukan Reformasi
- Fadli Zon & Jazuli Juwaini Didaulat jadi Penasihat Forum Parlemen Asia Tenggara untuk Kemerdekaan Palestina