Fadli Zon: Putusan MK soal Pasal Perzinaan Kontroversial
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai putusan Mahkamah Konstitusi menolak desakan untuk memperluas pasal perzinaan dan melarang hubungan seksual di antara kaum homoseksual sangat kontroversial.
"Bagi saya secara pribadi ini satu hal yang kontroversial tapi secara hukum harus dikaji," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/12).
Fadli mengatakan perlu dilakukan kajian oleh para ahli mengingat di satu sisi Indonesia berada di era baru namun masyarakatnya masih religius.
Karena itu, ujar Fadli, hal ini harus dikembalikan kepada tokoh-tokoh agama untuk mengkaji bagaimana dengan perkembangan zaman yang seperti ini. "Saya kira masalah ini harus ada kajian dalam agar adil bagi semua pihak," pungkasnya.
Sebelumnya MK menolak desakan untuk memperluas pasal perzinaan dan melarang hubungan seksual di antara kaum homoseksual. Uji materi itu sebelumnya diajukan Aliansi Cinta Keluarga (AILA), yang menguji pasal perzinaan dalam KUHP dan hubungan homoseksual. (boy/jpnn)
Fadli Zon menilai perlu dilakukan kajian lagi oleh para ahli soal perluasan pasal perzinaan dan larangan hubungan seksual di antara kaum homoseksual.
Redaktur & Reporter : Boy
- Menbud Fadli Zon Sampaikan Pesan Kebangsaan, Logo Kementerian Kebudayaan Diluncurkan
- Menbud Fadli Zon Dorong Pencak Silat Menjejak Panggung Pendidikan dan Mendunia
- Wacana Hari Komedi Nasional, Begini Respons Fadli Zon
- Menbud Fadli Zon Dorong Kolaborasi Agar Budaya Indonesia Mendunia
- Usung Repatriasi Artefak Budaya, Fadli Zon Mau Pulangkan Prasasti Pucangan dari India
- Berbicara di Forum Dunia, Menteri Fadli Zon Promosikan Indonesia sebagai Superpower Budaya