Fadli Zon: Saya Harap Ini Bukan Konspirasi

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon berharap konflik Fahri Hamzah dengan partai yang dia deklarasikan PKS tidak bahagian dari agenda setting dari kekuatan tertentu yang terus memecah Koalisi Merah Putih (KMP).
“Mudah-mudahan ini satu kebetulan saja dan tidak ada agenda setting di balik ada masalah besar yang menyeret-nyeret kekuasaan. Kalau ini agenda setting tentu akan merusak negara. Jadi saya harap ini tidak ada hubungannya dan bukanlah sebuah konspirasi,” kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/4).
Masyarakat lanjut Fadli, dengan informasi dan perkembangan viral melalui sosial media dapat menilai sendiri dengan nalar apa yang sedang terjadi. "Saya kira untuk kasus reklamasi Teluk Jakarta misalnya, ini tantangan buat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus-kasus yang merugikan negara. Sementara untuk masalah politik maka harus diurus secara politik juga," saran dia.
Mesti masalah Fahri adalah soal internal PKS, Fadli mengaku kaget dengan masalah tersebut. "Saya kaget, satu keputusan internal PKS yang begitu drastis. Sebagai kolega, saya melihat Fahri sebagai sosok yang punya integritas, vokal, jalan pikiran jernih dan lurus. Seharusnya Fahri menjadi satu aset bagi parpol manapun yang memilikinya," ujar dia.
Sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, dia tegaskan partai dan anggota koalisi lainnya tidak pernah diinformasikan bahwa PKS sebagai salah satu anggota KMP memecat Fahri yang juga Sekretaris KMP. "Mungkin itu dianggap merupakan keputusan internal PKS yang tidak perlu dikomunikasikan dengan KMP," pungkasnya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?