Fadli Zon: Saya Prihatin

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon merasa prihatin atas sejumlah penangkapan yang terjadi belakangan ini.
Menurut Fadli, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap 18 tersangka kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian (hate speech) sepanjang 2018.
Dari jumlah itu, sebanyak 12 di antaranya ditangkap pada Februari.
"Meski menyetujui jika berita bohong dan ujaran kebencian harus dilawan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku, saya tetap prihatin dan menyesalkan atas kejadian tersebut," kata Fadli, Jumat (23/2).
Fadli mengatakan, hoaks dan ujaran kebencian memang harus diberantas di tengah masyarakat majemuk.
Sebab, sambung Fadli, hoaks dan ujaran kebencian bisa merusak kerukunan serta kohesi sosial.
Namun, Fadli mengingatkan Polri agar membedakan hoaks dan ujaran kebencian dengan delik pidana lainnya seperti pencemaran nama baik maupun penghinaan.
"Jangan sampai delik-delik itu dicampuradukkan," ujar Fadli. (boy/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon merasa prihatin atas sejumlah penangkapan yang terjadi belakangan ini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IRT di Inhu Mengaku Dibegal, Saat Diselidiki Polisi, Ternyata
- Jadi Ketua Dewan Pembina PARFI '56, Fadli Zon Sampaikan Komitmen untuk Industri Film
- Mahasiswa Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Hoaks di Medsos
- Di Hong Kong, Fadli Zon Banggakan Film Nasional kian Mengglobal
- Hong Kong International FILMART 2025, Fadli Zon: Saatnya Indonesia Jadi Pemain Utama
- Hari Musik Nasional 2025, Vinyl Indonesia Raya dari 8 Versi Diluncurkan