Fadli Zon Sebut Ahok Gubernur Cacat
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon menyebut Basuki T Purnama alias Ahok akan menjadi gubernur DKI Jakarta yang cacat secara konstitusi jika pelantikannya dilanjutkan atas dasar proses yang inkonstitusional.
Fadli Zon mengatakan, Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta yang mengumumkan status Ahok sebagai Gubernur untuk segera dilantik oleh Presiden pekan lalu adalah ilegal.
Dasarnya adalah Tata Tertib DPRD DKI Jakarta yang menyebutkan Sidang Paripurna tidak bisa dilakukan sendiri oleh Ketua DPRD karena minimal harus ada paraf dari dua wakil ketua. Sebab, pimpinan DPRD bersifat kolektif kolegial.
Sementara yang dilakukan oleh DPRD DKI pekan lalu menurut Fadli dipaksakan untuk kepentingan partai tertentu sehingga Paripurna tersebut ilegal. Jika diteruskan dengan melantik Ahok menjadi Gubernur maka Presiden maupun Menteri Dalam Negeri hanya meneruskan proses yang inkonstitusional.
"Ini akan membahayakan dalam tata bergenara ke depan. Sehingga kalau saudara Ahok itu dipaksakan menjadi gubernur dalam proses yang cacat ini, maka dia akan menjadi gubernur yang cacat," tegas Fadli Zon.
Dikatakan Fadli jika aturan mengenai tata cara pemilihan Gubernur DKI Jakarta yang ditinggalkan oleh Joko Widodo sudah jelas diatur dalam Perppu 1/2014 tentang Pilkada. Terutama pasal 174 ayat 2 dan pasal 203.
Pada pasal 203 memang disebutkan terkait kekosongan gubernur, bupati dan walikota yang ditetapkan melalui UU 32/2004, maka otomatis wakilnya menjadi gubernur, bupati maupun walikota.
"Masalahnya (gubernur) di DKI itu tidak ditetapkan oleh Undang-undang 32/2004, sehingga pasal 203 itu tidak berlaku bagi DKI. Karena itu tidak berlaku maka harus dipilih oleh DPRD (pasal 174 ayat 2)," jelas pria yang kini menjabat Wakil Ketua DPR itu.
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon menyebut Basuki T Purnama alias Ahok akan menjadi gubernur DKI Jakarta yang cacat secara
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS