Fadli Zon Sebut JK Gagal Paham UU
jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fadli Zon menganggap Wapres Jusuf Kalla tidak mengerti Undang-Undang (UU). Fadli menyampaikan hal itu menyusul pernyataan JK, sapaan Wapres yang menyebut rekomendasi Pansus Pelindo II tidak bersifat mengikat.
Rekomendasi Pansus Pelindo II itu berisi pemecatan Menteri BUMN Rini Soemarno beserta dan Dirut Pelindo II RJ Lino.
“Pansus ini mempunyai daya ikat ke pihak eksekutif. Bukan seperti kata Pak JK bahwa ini sekadar saran politik. Ini mengikat. Saya kira pemahaman Pak JK itu agak kurang soal UU. Pansus ini mengikat,” tegas Fadli Zon di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (21/12).
Fadli mengatakan rekomendasi itu sudah ditandatanganinya dan diserahkan pada pihak Istana Negara, 18 Desember lalu.
Karena bersifat mengikat, ia yakin rekomendasi tersebut akan dijalankan pemerintah. Meski saat ini Istana menyatakan belum mendapatkan rekomendasi itu.
“Sudah saya teken dan kirim ke Istana. Mungkin masalah administrasinya jadi agak terlambat,” ujar politikus Partai Gerindra tersebut.
Melalui rekomendasi dari Pansus pimpinan Rieke Diah Pitaloka tersebut, parlemen berharap presiden menggunakan hak prerogatifnya untuk mencopot keduanya lantaran dinilai sudah terbukti melanggar konstitusi dan perundang-undangan. Apalagi, RJ Lino juga baru dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi mobil crane PT Pelindo II.(flo/jpnn)
JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fadli Zon menganggap Wapres Jusuf Kalla tidak mengerti Undang-Undang (UU). Fadli menyampaikan hal itu menyusul pernyataan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TNI AL Gelar Surya Bhaskara Jaya dan Pembinaan Karakter Maritim di Atas Kapal Perang
- Menjelang Debat Calon Ketum ILUNI FHUI, Rahmat Bastian Siapkan 3 Program Andalan
- Perihal Proyek Bendungan Budong-Budong, Laskar Merah Putih Minta KPK dan Kejagung Turun Tangan
- BKN Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
- Menteri P2MI Dorong Peningkatan Skill PMI untuk Tekan Eksploitasi
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Bernilai Miliaran, Begini Kronologinya