Fadli Zon Sebut Komentar Jenderal Dudung Terkesan Menyudutkan Panglima TNI
jpnn.com, JAKARTA - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon menanggapi pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman terkait kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.
Jenderal Dudung mengatakan dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memerintahkan pengejaran terhadap kelompok kriminal bersenjata.
Menurut mantan Pangkostrad itu, perintah untuk mengejar KKB merupakan kewenangan Panglima TNI.
Melalui akunnya di Twitter @fadlizon, anggota Komisi I DPR itu menilai pernyataan Jenderal Dudung tersebut terkesan menyudutkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
"Komentar ini terkesan menyudutkan Panglima TNI," kata Fadli Zon yang dikutip JPNN.com, Minggu (30/1).
Sebelumnya, Kasad Jenderal Dudung Abdurachman menyampaikan rasa kehilangan atas gugurnya seorang prajurit TNI seusai berkontak senjata dengan teroris KKB di Kabupaten Puncak, Papua.
Saat ditanya soal tanggapannya terkait peristiwa ini, Jenderal Dudung menjelaskan tugas TNI AD hanya menyiapkan personel.
Operasi militer pengejaran KKB itu menjadi wewenang Panglima TNI.
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon menilai pernyataan Kasad Jenderal Dudung Abdurachman terkait KKB Papua terkesan menyudutkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
- Brigpol Ronald Gugur Ditembak KKB Pimpinan Bumiwalo Telenggen
- Brigpol Enok Tewas Ditembak KKB, Aktivitasnya Sempat Diawasi
- Fadli Zon Targetkan Situs Kesultanan Banten Lama jadi Cagar Budaya Nasional di 2025
- Pelaku Pengancaman Penembakan di Kemang Anggota TNI AD, Sudah Diamankan
- Resmikan Masjid Al-Jihan di Garut, Panglima TNI: Simbol Penguatan Nilai Keagamaan dan Sosial
- Danrem 151/Binaiya Hadiri Apel Gelar Pasukan PAM VVIP Menjelang Wapres RI Berkunjung di Maluku