Fadli Zon Sebut Pimpinan KPK Bukan Malaikat, Kenapa Ya?
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengkritisi cara kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini. Menurutnya, ada indikasi langkah KPK dalam menetapkan tersangka tidak didasari legitimasi yang kuat.
"Kan sudah ada tiga tersangka korupsi yang ditetapkan KPK yang dibebaskan oleh pengadilan. Artinya, status tersangka oleh KPK itu tidak legitimated secara hukum," kata Fadli di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (29/5).
Fadli menegaskan bahwa fakta tersebut semestinya dijadikan momentum oleh KPK untuk introspeksi diri. Selain itu, lanjutnya di samping keharusan untuk merevisi UU KPK. Wakil ketua umum Partai Gerindra itu juga mengatakan, sudah saatnya UU KPK direvisi.
Menurut Fadli, revisi itu antara lain mengatur agar KPK bisa menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). "Utamanya terhadap pasal yang menyatakan jika seseorang berstatus tersangka tidak boleh ada penghentian penyidikan,” ungkapnya.
Fadli pun menyebut kekalahan KPK dalam praperadilan yang diajukan Budi Gunawan, Ilham Sirajuddin dan Hadi Poernomo menunjukkan keputusan komisi antirasuah itu dalah hasil kerja manusia biasa. Karenanya, kinerja KPK pun harus dikontrol.
"KPK bukan lembaga yang dipimpin oleh para malaikat. Karena itu tetap harus ada kontrol,” tegasnya.
Karenanya Fadli berharap panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK benar-benar independen dan mampu mencari orang-orang terbaik untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Jangan sampai ada titipan dan jangan sampai KPK menjadi partai. Kalau menjadi partai berarti KPK menjadi alat kepentingan politik,” pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengkritisi cara kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini. Menurutnya, ada indikasi langkah KPK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal