Fadli Zon Sebut Revisi UU KPK Kepentingan Pemerintah
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo salah satunya bertujuan untuk mendengarkan apa keinginan pemerintah terkait revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
"Kami sebagai pimpinan mendengar dulu maunya presiden apa, terus membahas ini atau tidak. Kami ingin kejelasan," kata Fadli, terkait rapat konsultasi DPR dengan Presiden Jokowi hari ini, Senin (22/2).
Dia menegaskan bahwa revisi UU KPK tidak bisa dilempar begitu saja ke DPR karena itu berkaitan dengan proses legislasi yang sudah diatur mekanismenya. Karena itu, sikap tegas presiden diperlukan.
"Jangan DPR dijadikan tempat menjadikan inisiatif padahal ini kepentingan pemerintah," tegasnya.
Rapat kali ini menurut Fadli, juga akan membahas mengenai puluhan RUU lain seperti Tak Amnesty dan RUU Terorisme.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah