Fadli Zon Sebut Revisi UU KPK Kepentingan Pemerintah
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo salah satunya bertujuan untuk mendengarkan apa keinginan pemerintah terkait revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
"Kami sebagai pimpinan mendengar dulu maunya presiden apa, terus membahas ini atau tidak. Kami ingin kejelasan," kata Fadli, terkait rapat konsultasi DPR dengan Presiden Jokowi hari ini, Senin (22/2).
Dia menegaskan bahwa revisi UU KPK tidak bisa dilempar begitu saja ke DPR karena itu berkaitan dengan proses legislasi yang sudah diatur mekanismenya. Karena itu, sikap tegas presiden diperlukan.
"Jangan DPR dijadikan tempat menjadikan inisiatif padahal ini kepentingan pemerintah," tegasnya.
Rapat kali ini menurut Fadli, juga akan membahas mengenai puluhan RUU lain seperti Tak Amnesty dan RUU Terorisme.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta