Fadli Zon Sebut Revisi UU KPK Kepentingan Pemerintah
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo salah satunya bertujuan untuk mendengarkan apa keinginan pemerintah terkait revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
"Kami sebagai pimpinan mendengar dulu maunya presiden apa, terus membahas ini atau tidak. Kami ingin kejelasan," kata Fadli, terkait rapat konsultasi DPR dengan Presiden Jokowi hari ini, Senin (22/2).
Dia menegaskan bahwa revisi UU KPK tidak bisa dilempar begitu saja ke DPR karena itu berkaitan dengan proses legislasi yang sudah diatur mekanismenya. Karena itu, sikap tegas presiden diperlukan.
"Jangan DPR dijadikan tempat menjadikan inisiatif padahal ini kepentingan pemerintah," tegasnya.
Rapat kali ini menurut Fadli, juga akan membahas mengenai puluhan RUU lain seperti Tak Amnesty dan RUU Terorisme.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Satgas Damai Cartenz Mengedepankan Soft Approach Membebaskan Pilot Susi Air
- Jokowi Terima Kunjungan SBY di Istana Merdeka
- Pilot Susi Air Akhirnya Dibebaskan KKB Setelah Disandera Setahun Lebih
- Hari Tani Ditunggangi Kepentingan Elite, Masyarakat Jenuh Disuguhi Kegaduhan Kelompok Ini
- Ini Pemenang [RE]Power Hackathon, Kompetisi Kebijakan Energi Bersih Pertama di RI
- Halili Hasan: Indonesia Hadapi Tantangan Serius Soal Moralitas Penyelenggara Negara