Fadli Zon: Selamat atas Lahirnya Front Persatuan Islam
Menurut Fadli, ini adalah persoalan bagi perkembangan dan pembunuhan terhadap demokrasi, serta hak-hak masyarakat untuk berserikat atau berkumpul.
Dia menegaskan bahwa sesuai undang-undang, Indonesia merupakan negara hukum.
Karena itu, ujar dia, seharusnya tuduhan dan keberatan terhadap organisasi ini bisa dilakukan melalui keputusan pengadilan.
"Seharusnya pelarangan atau pembubaran atau penghentian organisasi bisa dilakukan melalui keputusan pengadilan," katanya.
"Sehingga masyarakat bisa menilai dan melihat secara transparan apa yang sebenarnya terjadi," tambahnya.
Menurut Fadli, dalam persoalan ini terlihat seperti tidak ada musyawarah, tabayyun, bahkan proses pengadilan.
"Ini menurut saya patut kita sesali sebagai catatan hitam bagi perkembangan demokrasi kita di penghujung 2020," pungkas Fadli Zon.(boy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Fadli Zon mengucapkan selamat atas lahirnya FPI baru atau Front Persatuan Islam, setelah Front Pembela Islam atau FPI dibubarkan pemerintah.
Redaktur & Reporter : Boy
- Tarif Trump Ancam Ekspor, HKTI Dorong Pemerintah Lindungi Petani
- Jadi Ketua Dewan Pembina PARFI '56, Fadli Zon Sampaikan Komitmen untuk Industri Film
- Di Hong Kong, Fadli Zon Banggakan Film Nasional kian Mengglobal
- Hong Kong International FILMART 2025, Fadli Zon: Saatnya Indonesia Jadi Pemain Utama
- Hari Musik Nasional 2025, Vinyl Indonesia Raya dari 8 Versi Diluncurkan
- Berdialog dengan Fadli Zon, Putu Rudana: Seni Budaya Harus Jadi Mercusuar Bernegara