Fadli Zon: Sepuluh Parpol Sudah Cukup

jpnn.com, JAKARTA - Saat ini ada 10 partai politik (parpol) yang terwakili di lembaga legislatif.
Kemudian beberapa parpol baru sudah mendaftar dan tinggal menunggu verifikasi yang diatur dalam RUU Pemilu yang sedang dibahas DPR bersama pemerintah.
Meski begitu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berharap jumlah parpol tidak lebih dari 10.
"Namun saya melihat di Indonesia sebenarnya jumlah partai 10 itu sudah cukup memadai," kata Fadli dalam sambutannya di Sekolah Parlemen Kampus 2017 yang diadakan di Aula Kantor Bupati Karawang, Sabtu (29/4).
Menurutnya, baik partai baru mau pun lama, semuanya akan hidup dinamis dengan payung UU Pemilu yang baru nanti.
Semuanya harus merefleksikan kepentingan keberagaman masyarakat yang ada di Indonesia.
"Semua mempunyai hak yang sama antara partai baru dan partai yang sudah terwakili di DPR. Ini saya kira penting," imbuh politikus Gerindra tersebut.
Setidaknya, sambung Fadli, pada pemilu 2019 yang akan datang, lebih dari 10 parpol akan ikut berkontestasi dalam pemilu.
Saat ini ada 10 partai politik (parpol) yang terwakili di lembaga legislatif.
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV