Fadli Zon: Sepuluh Parpol Sudah Cukup

jpnn.com, JAKARTA - Saat ini ada 10 partai politik (parpol) yang terwakili di lembaga legislatif.
Kemudian beberapa parpol baru sudah mendaftar dan tinggal menunggu verifikasi yang diatur dalam RUU Pemilu yang sedang dibahas DPR bersama pemerintah.
Meski begitu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berharap jumlah parpol tidak lebih dari 10.
"Namun saya melihat di Indonesia sebenarnya jumlah partai 10 itu sudah cukup memadai," kata Fadli dalam sambutannya di Sekolah Parlemen Kampus 2017 yang diadakan di Aula Kantor Bupati Karawang, Sabtu (29/4).
Menurutnya, baik partai baru mau pun lama, semuanya akan hidup dinamis dengan payung UU Pemilu yang baru nanti.
Semuanya harus merefleksikan kepentingan keberagaman masyarakat yang ada di Indonesia.
"Semua mempunyai hak yang sama antara partai baru dan partai yang sudah terwakili di DPR. Ini saya kira penting," imbuh politikus Gerindra tersebut.
Setidaknya, sambung Fadli, pada pemilu 2019 yang akan datang, lebih dari 10 parpol akan ikut berkontestasi dalam pemilu.
Saat ini ada 10 partai politik (parpol) yang terwakili di lembaga legislatif.
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus