Fadli Zon: Sepuluh Parpol Sudah Cukup
jpnn.com, JAKARTA - Saat ini ada 10 partai politik (parpol) yang terwakili di lembaga legislatif.
Kemudian beberapa parpol baru sudah mendaftar dan tinggal menunggu verifikasi yang diatur dalam RUU Pemilu yang sedang dibahas DPR bersama pemerintah.
Meski begitu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berharap jumlah parpol tidak lebih dari 10.
"Namun saya melihat di Indonesia sebenarnya jumlah partai 10 itu sudah cukup memadai," kata Fadli dalam sambutannya di Sekolah Parlemen Kampus 2017 yang diadakan di Aula Kantor Bupati Karawang, Sabtu (29/4).
Menurutnya, baik partai baru mau pun lama, semuanya akan hidup dinamis dengan payung UU Pemilu yang baru nanti.
Semuanya harus merefleksikan kepentingan keberagaman masyarakat yang ada di Indonesia.
"Semua mempunyai hak yang sama antara partai baru dan partai yang sudah terwakili di DPR. Ini saya kira penting," imbuh politikus Gerindra tersebut.
Setidaknya, sambung Fadli, pada pemilu 2019 yang akan datang, lebih dari 10 parpol akan ikut berkontestasi dalam pemilu.
Saat ini ada 10 partai politik (parpol) yang terwakili di lembaga legislatif.
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan