Fadli Zon: Siapa Berkepentingan Beli Heli Agusta?
jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak heran melihat internal pemerintah saling lempar tanggung jawab soal pembelian Helikopter Agusta Westland (AW) 101 yang sudah dilarang oleh Presiden Joko Widodo.
Namun dia menilai yang terpenting harus dilakukan adalah mengusut siapa pihak yang bekepentingan dalam pembelian armada pertahanan itu.
Caranya, kata politikus Gerindra ini, bisa dilihat dari dokumen pembelian heli tersebut. Sehingga akan ketahuan siapa sebenarnya pihak yang merekomendasikan dan mengambil keputusan.
"Dari situ saya kira tidak bisa dibantah lagi siapa sebetulnya yang punya otoritas untuk pengajuan dan pembelian hekikopter tersebut. Saya kira kepentingan. Pasti kepentingan," kata Fadli di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (7/2).
Karena itu, pimpinan dewan yang membidangi politik hukum dan keamanan ini meminta supaya persoalan ini dibuka secara transparan. Sebab, seharusnya ada mekanisme baku dalam pembelian alat-alat dan sistem pertahanan.
"Tapi kalau ada tarik menarik, itu pasti ada kepentingan. Sekarang tinggal diurut saja dari mana dokumen-dokumen itu. Dari situ kita bisa tahu siapa yang mengajukan, siapa yang membeli, siapa yang diuntungkan atau apa," pungkas Fadli.
Diketahui, saat ini Kepala Staf TNI AU Marsekal Hadi Tjahjanto sedang memulai proses investigasi internal terhadap mekanisme pembelian helikopter tersebut seizin Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.(fat/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak heran melihat internal pemerintah saling lempar tanggung jawab soal pembelian Helikopter Agusta Westland (AW)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Menbud Fadli Zon Dorong Kolaborasi Agar Budaya Indonesia Mendunia
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral