Fadli Zon Siapkan Bantuan Hukum untuk Penyebar Pornografi
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon akan memberikan bantuan hukum kepada Muhammad Arsyad yang menjadi tersangka kasus penyebaran pornografi dengan foto editan bergambar Joko Widodo melalui Facebook. Untuk itu, Fadli siap menyediakan pengacara bagi Arsyad dan keluarganya.
Hal itu disampaikan Fadli saat mengunjungi ibunda Arsyad, Mursidah di rumahnya, Jalan Haji Jum, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (31/10). "Kalau Bu Mursidah (ibu Arsyad) mau dan masih memerlukan bantuan hukum, kita berikan. Bukan Gerindra ya (yang memberi) tapi kita, saya sendiri," kata Fadli.
Pria yang kini menjadi Wakil Ketua DPR RI itu menambahkan, dirinya akan menyediakan pengacara gratis bagi Arsyad. Segala keperluan biaya untuk bantuan hukum Arsyad pun akan menjadi tanggungan Fadli.
"Jadi tidak perlu mengeluarkan biaya. Tapi kalau dibutuhkan kita juga bisa," ucapnya.
Selain itu, Fadli juga mengusahakan penangguhan penahanan atas Arsyad. "Kita akan usahakan terus, kita akan bela semaksimal mungkin. Artinya kita menghargai hukum, menghargai proses hukum. Karena ini sudah ditahan, ada penangguhan penahanan," ujarnya.
Fadli mengungkapkan, dia memiliki argumentasi yang jelas mengenai penangguhan penahanan. "Yang bersangkutan sakit, depresi, saya kira tidak ada alasan lagi untuk tidak memberikan penangguhan penahanan," tandasnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon akan memberikan bantuan hukum kepada Muhammad Arsyad yang menjadi tersangka kasus penyebaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?