Fadli Zon Siapkan Interpelasi soal Surat Yasonna untuk PPP Kubu Romy
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengungkapkan bahwa pihaknya berencana menggunakan hak interpelasi kepada Presiden Joko Widodo jika memang benar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly yang baru sehari dilantik telah menerbitkan surat keputusan pengesahan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu M Romahurmuziy hasil muktamar di Surabaya. Sebab, kubu Romahurmuziy mengklaim sudah mengantongi surat Kemenkumham tentang pengakuan atas hasil Muktamar VIII PPP di Surabaya.
"Ya, kita akan pelajari surat itu. Apakah memang surat itu memang layak dikeluarkan oleh seorang menkumham yang baru menjabat satu hari atau tidak. Kalau betul memang ada surat itu, ya tentu kita akan lakukan hak interpelasi," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta (28/10).
Sebelumnya pada paripurna DPR RI yang digelar siang tadi, anggota Fraksi PPP, Hasrul Azwar menyerahkan dokumen dari Kemenkumham tentang pengakuan terhadap kepengurusan partai Ka’bah itu dari hasil muktamar di Surabaya. Dokumen Kemenkumham diserahkan saat Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto yang memimpin paripurna hendak mengakhiri persidangan.
Hanya saja, Fadli memastikan bahwa dokumen itu itu hanya surat dari DPP PPP kubu Romahurmuziy. "Kita tidak melihat surat itu. Surat itu hanya surat dari DPP dan kita minta Sekjen (Sekjen DPR RI, red). Kami pikir itu ada surat keputusan Kemenkumham, tapi ternyata tidak ada surat itu," tegasnya.
Sementara elite PPP kubu Romi, Suharso Manoarfa dalam pesan singkatnya ke wartawan tetap mengklaim sudah mendapat pengakuan dari Kemenkuham. Yakni berdasarkan SK Menkumham Nomor M.HH-07.AH.11.01 tahun 2014, tanggal 28 Oktober 2014 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan.
“Maka hanya ada satu DPP PPP, yaitu Ketua Umum DPP PPP adalah M. Romahurmuziy dan Sekretaris Jenderal Aunur Rofik. Dengan demikian seluruh surat keputusan lainnya batal demi hukum," jawabnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengungkapkan bahwa pihaknya berencana menggunakan hak interpelasi kepada Presiden Joko Widodo jika memang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan